Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerapan New Normal Harus Diawasi Sangat Ketat

Penerapan New Normal Harus Diawasi Sangat Ketat Warga berbelanja baju Lebaran di Pasar Kebayoran Lama. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tatanan kehidupan normal gaya baru bakal diterapkan di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi Pandemi.

Tak hanya itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga mengeluarkan surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/334/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 bagi Aparat yang Melaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menyoroti soal implementasinya. Sebab, aturan sebelumnya yang dibuat pemerintah tidak diikuti ketegasan dan pengawasan ketat.

Dia mencontohkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dalam UU Kekarantinaan yang sebenarnya harus diiringi dengan pengawasan ketat. Seperti perilaku di tempat-tempat yang tidak dibatasi seperti pasar, rumah sakit, bank, dan lain-lain.

"Kalau tidak salah di bulan Maret pemerintah sudah banyak mengeluarkan protokol pencegahan penularan Covid di tempat kerja, di sekolah, dan beberapa tempat," ujar Mahesa saat dihubungi merdeka.com Senin (25/5).

Menurutnya, penting penerapan aturan yang ketat. Termasuk diterapkan pada new normal atau pola perilaku baru sebagai adaptasi bertahan hidup dari penularan virus.

"New normal sebagai perilaku adaptasi untuk mencegah penularan harus benar-benar dilakukan secara disiplin. Jika tidak disiplin, maka new normal hanya menjadi habit beberapa orang saja yang benar-benar disiplin. Tapi bagi beberapa orang yang apatis, new normal dianggap sebagai pengganggu zona nyamannya," tuturnya.

Bersifat Sementara

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan new normal lebih baik bersifat sementara, bukan selamanya.

"Apakah memang kita ingin persisten (terus-menerus) mengubah perilaku agar bisa berdampingan dengan virus? Atau perubahan perilaku itu bersifat sementara hingga dipastikan bahwa persebaran virus sudah tidak ada?," sebutnya.

Dia menegaskan new normal harus dijadikan sebagai adaptasi memutus rantai penularan yang bersifat sementara.

"Sebenarnya, prediksi epidemiologi bisa menjawab berapa lama perilaku adaptasi dilakukan hingga dipastikan sudah tidak lagi terjadi penularan virus di tengah masyarakat," jelasnya.

Selanjutnya, dia mengatakan jika protokol itu disiapkan dengan baik maka pola perilaku akan kembali seperti semula dan lebih menjaga kesehatan tubuh.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingatkan Pentingnya Kesehatan: Pintar Tapi Gak Sehat Mau Apa?
Jokowi Ingatkan Pentingnya Kesehatan: Pintar Tapi Gak Sehat Mau Apa?

Untuk menjadi negara maju tak cuma mengedepankan kecerdasan sumber daya manusianya saja.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran
Jokowi Minta Menkes Lakukan Transformasi Kesehatan Besar-besaran

Budi menjelaskan, puncak dari transformasi tersebut adalah seluruh masyarakat Indonesia memiliki akses kesehatan yang berkualitas dan murah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan

Semua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan Kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat Kesehatan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya