Pencuri Ternak di Sumba Barat Diduga Meninggal Dalam Sel Kantor Polisi
Merdeka.com - Arkin Ana bira alias Arkin (30), tahanan kasus tindak pidana penganiayaan dan pencurian ternak diduga meninggal dalam sel Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/12).
Sebelumnya Arkin diamankan polisi pada Rabu (8/12) malam sekitar pukul 22.30 WITA, di rumahnya, Kabupaten Sumba Tengah.
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan akan memproses sesuai hukum jika ditemukan adanya kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya.
"Jika ditemukan adanya kelalaian anggota, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," kata FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12).
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pastikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Ditegaskan bahwa Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Sumba Barat sudah melakukan penyelidikan dan proses hukum, terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan.
Kapolres mengakui Arkin diamankan pada Rabu (8/12) malam sekitar pukul 22.20 WITA.
"Diduga yang bersangkutan terlibat tindak pidana penganiayaan dan juga pencurian ternak," ujarnya.
Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Katikutana, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/03/I/2021/SPKT/Polsek Urban Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT tanggal 6 Januari 2021. dan LP/B/57/VIII/2021/SPKT/Sek. KTN/Res. Sumba Barat/Polda NTT.
Langkah awal sudah dilakukan dengan memeriksa petugas piket jaga pada hari itu, Rabu (8/12).
FX Irwan Arianto juga memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Sumba Barat melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan interogasi kepada tersangka Arkin.
"Jika nantinya dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tindakan anggota yang menyalahi prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Baik itu berupa hukuman disiplin maupun kode etik profesi Polri," lanjutnya.
Keluarga diminta mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. "Kapolres Sumba Barat bersama jajaran juga menyampaikan turut berbela sungkawa. Sekali lagi kepolisian akan proses dan tindak tegas apabila ditemukan tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya