Pencuri Boneka Pocong untuk Kampanye Peringatan Bahaya Covid-19 di Lamongan Ditangkap
Merdeka.com - Bukannya takut, empat orang warga di Lamongan nekat mencuri boneka pocong yang terpasang sebagai tanda peringatan kampanye bahaya Covid-19 di pinggir jalan. Aksi mereka pun, viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV.
Video aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (9/7) dini hari itu terekam kamera pengintai atau CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan. Video itu pun diunggah oleh akun Instagram milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan @dishub_kab_lamongan.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 11 detik itu nampak dua orang pemuda memakai kaos berwarna hitam dan mengendarai sebuah motor. Saat beraksi para pelaku sempat melihat ada pengendara motor yang lewat sehingga pocong yang akan ia ambil dikembalikan ke lantai. Setelah situasi aman baru keduanya mengulangi perbuatannya dan berhasil menggondol boneka pocong tersebut.
Aksi pencurian boneka pocong sebagai sarana kampanye bahaya Covid-19 ini pun berhasil diungkap oleh Polres Lamongan. Empat pelaku diamankan. Dua pelaku masing-masing berusia dewasa berinisial BA (44), dan MA (24), sedangkan AFC (14) dan FK (14) terhitung masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, untuk kedua pelaku pencurian boneka pocong BA dan MA mengaku mencuri pocong tersebut untuk dibuat nakut-nakutin warga dan juga beberapa teman dari pelaku.
"Boneka itu masih hilang dan penangkapan para pelaku ini menyusul viralnya aksi pencurian pocong di media sosial," katanya, Sabtu (10/7).
Sedangkan untuk pelaku FK dan AFC, awalnya hanya berniat foto-foto saja bersama boneka yang dipasang di Alun-Alun Kota Lamongan. Namun karena dua pelaku lainnya BA dan MA mengambil pocong tersebut keduanya pun lantas ikut mengambil pocong tersebut dan membawanya pulang ke rumah.
"Sesampainya di rumah, kedua pelaku kemudian menyimpan boneka pocong tersebut di atas talang air rumahnya," ujarnya.
Terkait kasus pencurian ini, keempat pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan. Demikian pula terkait dengan pasal yang hendak diterapkan.
"Jadi ke empatnya masih kita lakukan pemeriksaan dan kasusnya masih kita kembangkan untuk ancaman dan pasalnya juga masih kita dalami," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaBeruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca Selengkapnya