Pencetakan surat suara Pilgub DKI diawasi polisi, KPU dan Bawaslu
Merdeka.com - Surat suara Pilgub DKI Jakarta dicetak di Makassar oleh PT Adi Perkasa Makassar, yang beralamat di Jalan Adipura, Senin (9/1). Proses pencetakan itu diawasi anggota Polda Metro Jaya dan petugas dari KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta.
"Ada empat anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang mengawasi setiap hari mulai dari hari pertama pencetakan hingga pendistribusiannya dari Makassar ke Jakarta. Juga ada dua petugas dari KPU DKI Jakarta serta dua orang dari Bawaslu DKI Jakarta, sehingga totalnya ada delapan orang yang mengawasi pencetakan lembar demi lembar surat suara ini," jelas ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kepada wartawan saat di PT Adi Perkasa Makassar.
Hal yang diwanti-wanti baik kepada pengelola PT Adi Perkasa Makassar dan petugas pengamanan, kata Sumarno, dari sisi pengamanan bahwa surat suara ini harus aman. Tidak boleh ada surat suara yang keluar dan jumlahnya harus tepat.
Sementara Mimah Susanti, Ketua Bawaslu DKI Jakarta menjelaskan, untuk pengawasan pencetakan surat suara ini dari awal pihaknya memastikan desain surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan disposisi dari pasangan calon antara lain dari sisi warna dan desain.
"Kami lihat tidak ada masalah," tutur Mimah Susanti singkat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca SelengkapnyaMerujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaDiketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya