Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Pengacara Protes Polisi Terlibat Suap Tak Dibui
Merdeka.com - I Wayan Gendo Suardana, kuasa hukum Jerinx menanggapi soal penolakan penangguhan penahanan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
"Sedari awal, kami memang sadar bahwa penangguhan penahanan yang kami ajukan agar selanjutnya Jerinx dapat ditahan di rumah atau tahanan kota sulit terpenuhi. Sejak di kepolisian, kami sudah menduga bahwa Jerinx akan tetap ditahan, mengingat sedemikian kooperatifnya Jerinx, toh tetap saja dia ditahan dan penangguhan ditolak," kata Gendo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/9).
"Demikian juga di kejaksaan, walaupun kami pesimis tetapi kami tetap ajukan penangguhan. Kalaupun toh ditolak biarkan publik yang menilai. Artinya, biar publik bisa melihat dengan telanjang betapa perlakuan hukum bisa berbeda di depan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Ia juga menerangkan, ada beberapa contoh yang dapat diungkap sebagai perbandingan. Misalnya, kasus suap menyuap Djoko Tjandra, yang melibatkan jenderal polisi tidak ditahan dengan alasan sang jendral kooperatif, lantas apa bedanya dengan Jerinx yang juga sangat koperatif.
"Padahal, jika ditimbang kasus suap menyuap jauh lebih berat bobot kejahatannya dibanding apa yang Jerinx lakukan," ungkapnya.
Kemudian, Gendo juga memberikan contoh lain di tingkat kejaksaan. Dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum Jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra sampai saat ini juga tidak ditahan, atau di lingkup kejaksaan tinggi Bali, kasus yang melibatkan tersangka eks petinggi BPN yang berakhir dengan dugaan bunuh diri, juga sebelumnya tidak ditahan.
"Padahal yang bersangkutan, sudah beberapa kali menyulitkan pemeriksaan, dengan meninggalkan pemeriksaan. Bandingkan dengan Jerinx, apakah ada Jerinx menyulitkan pemeriksaan sehingga menjadi alasan kuat menolak penangguhan penahanan. Jelas tidak ada. Lantas seperti diketahui Jerinx tetap ditahan dengan alasan subyektif," jelasnya.
Namun demikian, Gendo mengutarakan pihaknya tetap menghormati kewenangan institusi kepolisian maupun kejaksaan. Kendati, pihaknya kecewa dengan pembedaan perlakukan hukum terhadap Jerinx.
Selain itu, pihaknya juga menanggapi terkait pelimpahan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Negeri Denpasar.
"Hal tersebut memang sesuai hukum, dan saat ini yang kami lakukan," ujarnya.
Ia menyampaikan, soal itu pertama pihaknya akan menyiapkan diri untuk melakukan pembelaan terbaik bagi Jerinx di depan Pengadilan. Kedua, walaupun hasil permohonan penangguhan penahanan ditolak di kepolisian dan di kejaksaan pihaknya tetap akan mengajukan penangguhan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
"Sebab prasyarat Jerinx untuk mendapatkan penangguhan sebenarnya dapat terpenuhi. Namun, hal itu kembali lagi kepada kewenangan subyektif Pengadilan Negeri Denpasar," ujarnya.
Kemudian, yang ketiga untuk menjamin peradilan yang bebas dan terbuka serta menjamin hak-hak Jerinx sebagai terdakwa. Maka pihaknya melalui keterangan pers ini minta agar Pengadilan Negeri Denpasar menggelar peradilan Jerinx dengan menghadirkan Jerinx di depan persidangan.
"Dan bukan melalui daring atau online, karena terdakwa harus dijamin kebebasannya di depan hukum, agar tidak ada tekanan sedikit pun kepada terdakwa," ujar Gendo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMomen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca Selengkapnya