Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penangguhan penahanan diterima, Al Khaththath hirup udara bebas

Penangguhan penahanan diterima, Al Khaththath hirup udara bebas Al Khaththath hirup udara bebas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath akhirnya menghirup udara bebas, setelah hampir empat bulan mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya. Al Khaththath ditahan di rutan Brimob karena dugaan makar pada aksi 313.

"Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian telah memenuhi pertimbangan pengacara kami. Tim pengacara sudah mengajukan penangguhan, Alhamdulillah ditangguhkan, sama saya di Mako Brimob, di rutan narkoba, maupun Ditreskrimum, Alhamdulillah diperlakukan sebaik-baiknya," ujar Al Khaththath usai keluar rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/7).

Penangguhan penahanan ini, kata Al Khaththath, atas dukungan para organisasi masyarakat (ormas) dan juga seluruh tokoh agama yang selalu setia kepadanya.

"Kami mengucapkan terima kasih juga ormas-ormas Islam, tokoh-tokoh Komnas HAM, pimpinan ormas Islam, Parmusi telah memberikan dukungan kepada pengacara kami, bapak Midan, ketua tim pengacara muslim dalam rangka meminta penangguhan ini. Alhamdulillah dengan dukungan akhirnya pihak Polri mengabulkan permintaan penangguhan penahanan," katanya.

Pantauan merdeka.com, Al Khaththath keluar rutan sekira pukul 18.15 WIB, disambut seluruh pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

"Takbir," seruan para pendukung Al Khaththath.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad al Khaththath dan empat orang lain terkait dugaan makar. Penangkapan kelima tersangka tersebut terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan al Khaththath ditangkap di Kempinski saat sedang tidur. Sedangkan empat lainnya di lokasi berbeda.

"Iya Sekjen FUI di Kempinski sekitar pukul 02.00," kata Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

Mereka pun ditetapkan menjadi tersangka. "Kalau sudah dilakukan penangkapan sudah tersangka dan mempunyai alat bukti cukup untuk dilakukan penangkapan dan sekarang sedang dilakukan pendalaman penyidik," kata Argo.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari
KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari

Pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih dulu namun, penghitungan dibarengi dengan di dalam negeri

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Hampir Dihancurkan Malaikat Jibril, Kota ini Kini Begitu Indah & Subur
Dulu Hampir Dihancurkan Malaikat Jibril, Kota ini Kini Begitu Indah & Subur

Peristiwa tersebut hampir terjadi di zaman Rasulullah.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Sosok Nyai Hamdanah Kudus, Ziarah ke Makamnya Dipercaya Cepat Dapat Jodoh
Sosok Nyai Hamdanah Kudus, Ziarah ke Makamnya Dipercaya Cepat Dapat Jodoh

Kiai Maimoen Zubair alias Mbah Moen menuturkan barang siapa ingin enteng jodoh, maka berziarahlah ke makam Nyai Hamdanah.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya