Pemprov Jateng Tak Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Daerah PPKM Level 2 dan 3
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah di daerah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3 dalam upaya menekan penularan Covid-19.
"PTM belum, tadi saya sudah konfirmasi ke pusat, kemungkinan yang SLB bisa. Kita belum, sabar dulu, sabar dulu," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (10/8).
Kendati demikian, Ganjar mengatakan, pemerintah provinsi sudah menyiapkan rencana pelaksanaan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dengan memperhitungkan perkembangan terakhir kasus penularan Covid-19.
"Ya tidak langsung, kita uji coba dulu. Misalnya satu kelas siswanya 30 saja. Perkenalan dulu antarsiswa, belajarnya dua jam-dua jam dan sehari dibagi tiga sif. Mungkin itu masih manageable (bisa dikelola). Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan memantau dan mempersiapkan itu," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah-sekolah yang berada di area PPKM Level 1 sampai 3.
Pembelajaran tatap muka secara terbatas boleh dilaksanakan di area PPKM Level 1 sampai 3 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona; melakukan pembatasan jumlah peserta didik di setiap kelas dan durasi kegiatan belajar; serta mengatur jarak antar-siswa di kelas.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selain belum memperbolehkan pelaksanaan PTM di area PPKM Level 2 dan 3 juga masih menutup tempat-tempat wisata.
"Sama, kalau perlu kita uji coba dulu di beberapa titik. Dengan cara misalnya pembelian tiket online (daring), syarat ketat bagi wisatawan, jam kunjungannya dibatasi," katanya, menambahkan, "Sehingga kalau terjadi sesuatu, pengendaliannya bisa lebih mudah."
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaSeorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya