Pemprov Bali Gelontorkan Rp38,2 M untuk Siswa dan Mahasiswa Terdampak Covid-19
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan langsung bantuan sosial tunai pendidikan untuk siswa dan mahasiswa se-Bali yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan itu, diserahkan langsung, kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5).
Gubernur Koster mengatakan, pemberian bantuan sosial difokuskan untuk siswa sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung oleh orang tua. Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah. Maka menurutnya siswa sekolah swasta yang orang tuanya terdampak Covid-19 perlu dibantu.
"Di (sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD tak perlu lagi disupport. Yang swasta ini yang perlu saya urusin," kata Koster.
Meskipun tidak mengganti total biaya pendidikan, Koster yakin dana ini bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19. Adapun besarnya bantuan pendidikan yang diberikan untuk SD sebesar Rp150 ribu, SMP Rp200 ribu dan SMA atau SMK dan SLB sebesar Rp250 ribu per bulan. Bantuan ini akan diberikan langsung untuk tiga bulan kepada sekolah.
"Sehingga nanti diharapkan sekolah tidak memungut uang sebesar itu kepada para siswa itu," imbuhnya.
Total anggaran Rp15,7 miliar disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu 23.679 siswa dari tingkat SD,SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali. "Nanti ada form yang diisi, itu kira-kira yang betul-betul terdampak. Itu supaya bisa dibantu," jelasnya.
Untuk tingkat perguruan tinggi tidak dibedakan. Karena semua mahasiswa membayar biaya kuliah semester. Ada 15 ribu mahasiswa PTN atau PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp1,5 juta per mahasiswa.
"Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Dipersilakan rektornya mahasiswanya ini terdampaknya jenisnya. Ada orang tuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri karena dia bekerja sambil kuliah. Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dia tidak kerja lagi PHK atau dirumahkan sehingga kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya," ujar Koster.
Anggaran yang disediakan mencapai Rp22,5 miliar, dengan jumlah total 34 PT atau PTS se-Bali yang mahasiswanya mendapat bantuan sosial. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Bali total menggelontorkan Rp38,2 miliar untuk bantuan pendidikan, bagi siswa dan mahasiswa terdampak Covid-19.
Gubernur Koster, mewanti-wanti para Rektor dan Dinas Pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya mesti riil sesuai prosedur aturan. "Siapa yang harus dibantu silakan diatur dengan baik dan rapi," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya