Pemkot Tangerang Izinkan Siswa Kelas 6 SD dan 9 SMP Gelar PTM Terbatas
Merdeka.com - Pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tangerang Selatan diizinkan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) terhitung sejak Selasa (1/3) besok.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni mengatakan, penerapan PTMT bagi siswa-siswi kelas 6 SD dan 9 SMP itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 421/1537 - Disdikbud tentang PTMT dan PJJ di Tangerang Selatan.
"Terhitung mulai besok sampai dengan 4 Maret 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk siswa Kelas 6 SD/sederajat dan kelas 9 SMP/sederajat dengan PTMT kapasitas 50 persen. Kelas 1-5 SD/sederajat dan kelas 7-8 SMP/sederajat dengan PJJ," katanya, Senin (28/2).
Dia menerangkan, terbitnya SE itu juga melalui hasil rapat bersama Satgas Covid-19 dan mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penyebaran virus covid-19 saat ini.
"Pertama, keputusan bersama menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19," jelasnya.
Selain itu, penetapan SE tersebut melihat juga hasil surveilance dari Dinas Kesehatan Tangsel, dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di sekolah-sekolah yang ada di Tangsel, dengan hasil tetap dan kecenderungan menurun.
"Kemudian evaluasi mingguan PPKM level satgas Covid-19 Kota Tangerang Selatan dan laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PJJ serta masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD, SMP, MKKS, K3S SD," terang Deden.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan PTMT bagi siswa-siswi kelas 6 SD sederajat dan kelas 9 SMP sederajat, satuan pendidikan agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PJJ dan PTMT, terutama pada saat jam pulang sekolah dari satuan pendidikan agar dipantau.
"Supaya tidak terjadi kerumunan. Setiap harinya satuan pendidikan agar melaporkan pelaksanaan PJJ dan PTMT ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing," ujarnya.
Sementara di wilayah Kabupaten Tangerang, kegiatan belajar siswa masih dilakukan secara daring atau jarak jauh. Pihak Pemkab Tangerang, berkeinginan segera kembali menggelar PTM pada bulan Maret mendatang.
"Untuk sementara sesuai evaluasi tim satgas Covid-19 masih terjadi kasus di Kabupaten Tangerang, jadi PJJ di lanjutkan. Mudah - mudahan minggu ke 2 Maret sudah bisa PJJ dengan arahan dan Kebijakan Satgas," tutup Kepla Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca Selengkapnya154 Pengawas TPS di Kabupaten Kampar dilantik. Mereka juga mulai mengikuti pelatihan.
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya