Pemkot Banda Aceh Larang Warga Rayakan Tahun Baru 2023
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melarang warganya untuk merayakan tahun baru 2023. Pemerintah Banda Aceh menilai hal itu tidak sesuai dengan kearifan lokal dan budaya di Aceh.
Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat bersama Forkopimda terkait pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru).
Hasil rapat tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan perayaan malam pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya dalam wilayah Banda Aceh.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga," kata Bakri Siddiq, Rabu (21/12).
Dia menyebut, meski mayoritas masyarakat Banda Aceh tidak merayakan Natal dan tahun baru, pihaknya akan tetap melakukan persiapan pengamanan.
"Kita tetap melakukan pengamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif," jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi menyebutkan, pihaknya akan menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan jelang Nataru di Banda Aceh.
Polresta Banda Aceh akan menggelar operasi bersandi Operasi Lilin Seulawah 2022 dengan menempatkan personel pada beberapa titik di Kota Banda Aceh.
Operasi itu secara serentak akan digelar mulai tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023.
"Juga akan ada pos pelayanan dan pengamanan yang ditempatkan di Bandara Sultan Iskandar Muda dan Pelabuhan Ulee Lheue," ungkapnya.
"Berhubung akhir tahun ini bertepatan dengan musim libur sekolah, kami juga akan menempatkan pos pelayanan dan pengamanan di dua titik tersebut untuk melayani para wisatawan yang berkunjung," pungkasnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPantun Aceh lucu adalah bagian dari warisan budaya yang dapat menjaga dan melestarikan tradisi lisan masyarakat Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tulak Bala, tradisi menolak bala dari bencana maupun wabah khas masyarakat pesisir Pantai Barat Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Panglima Laot ini sudah muncul sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda pada abad ke-17.
Baca SelengkapnyaBuah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca Selengkapnya