Pemkab Muba Minta Bantuan Ahli Padamkan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meminta bantuan ahli dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk memadamkan kebakaran akibat ledakan sumur minyak ilegal di daerah itu.
Sekretaris Daerah Pemkab Muba Apriyadi mengatakan, hingga hari ke-10 pada Kamis (21/10) diketahui api masih belum mampu dipadamkan di lokasi sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, yang meledak pada Senin (11/10/21). Pemkab Muba, kata dia, terus berupaya maksimal memadamkan api tersebut namun tidak kunjung berhasil.
“Kami telah berupaya dan saya sudah cek ke lapangan belum padam. Kami harapkan ada tim ahli yang bisa bantu memadamkan api itu segera,” katanya dilansir Antara, Jumat (22/10).
Pemkab mengharapkan SKK Migas dan KKKS bisa melakukan tindakan di lapangan agar api tidak menyebar. “Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu ini harus ditangani segera agar api cepat padam,” kata Apriyadi.
Sementara itu mengenai persoalan ledakan minyak ilegal yang seringkali menimbulkan korban, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin Beni Herned menyatakan Pemkab Muba mendesak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan revisi Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008.
"Kami Pemkab Muba meminta agar pihak Kementerian ESDM memberikan pendelegasian ke kabupaten untuk meminimalisir persoalan ini baik melalui edukasi dan lainnya yang sesuai SOP," katanya.
Pemkab Muba meminta kejelasan agar persoalan illegal drilling yang seringkali menimbulkan korban tidak terus terjadi.
"Prinsipnya Pemkab Muba akan mengikuti SOP, dan ada kejelasan sehingga akan memberikan kontribusi positif untuk masyarakat secara resmi,” katanya.
Pemerintah pusat hingga kini belum memberikan wewenang ke pemkab untuk mengelola sumur minyak tua (marjinal) yang masih berpotensi menghasilkan keuntungan miliaran rupiah.
Di satu sisi, sumur minyak tua ini sudah tidak dikelola lagi oleh Pertamina karena sudah tidak ekonomis dari sisi pemasukan.
Akibatnya, sumur minyak tua ini dimanfaatkan oknum dengan metode pengeboran yang tidak menggunakan standar keselamatan, Beni Herned.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dalam kondisi mabuk saat berada di pinggir sungai
Baca SelengkapnyaMusim mudik lebaran, Pertamina siagakan 128 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang siaga di Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca Selengkapnya4.000 hektare lingkungan yang rusak di Kabupaten Merangin akibat PETI.
Baca Selengkapnya