Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Bogor Masih Kaji Sanksi Kerumunan Acara Dihadiri Rizieq di Megamendung

Pemkab Bogor Masih Kaji Sanksi Kerumunan Acara Dihadiri Rizieq di Megamendung Baliho Rizieq Shihab di Kota Bogor diturunkan. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor masih gamang dalam menerapkan sanksi terkait kerumunan saat kedatangan Muhammad Rizieq Shihab dalam acara diadakan Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, aturan yang akan diterapkan mengacu pada apa yang termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 60 tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB.

"Aturannya di perbup di pasal 11 dan 12. Kan ada klausul sanksi lainnya. Tapi itu bukan di kita kewenangannya. Ini masih dikaji masih belum final," kata Iwan Setiawan, Rabu (25/11).

Dalam peraturan bupati itu terdapat klausul sanksi administrasi Rp 50 juta. Namun, Iwan memastikan tidak akan menggunakannya.

"Kita tidak pakai itu. Karena kita pakai sanksi lainnya. Yang memang pelanggaran terhadap undang-undang kesehatan" kata politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menjelaskan, dalam Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB, terdapat klausul sanksi administrasi mulai Rp 50 ribu hingga Rp50 juta. Namun, Pemkab Bogor masih melihat adanya kemungkinan sanksi lain untuk diterapkan.

"Banyak aspek yang harus dikaji. Karena kita semua tahu dalam kerumunan ini, protokol kesehatan juga banyak yang dilanggar. Nah, sanksinya apakah cukup dengan yang ada di perbup atau tidak. Itu yang masih dikaji," jelas Irwan.

Lelaki yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu juga menjelaskan, pemberian sanksi itu akan segera dilakukan. Terlebih Pemkab Bogor sudah ditegur Gubernur Ridwan Kamil.

"Secepatnya. Karena gubernur juga sudah memberikan surat kepada bupati sebagai ketua satgas. Ada teguran tertulis agar menerapkan protokol kesehatan dan melakukan tindakan atas pelanggarannya, termasuk sanksi. Untuk siapa sanksinya, mungkin penyelenggaranya. Itu yang masih dikaji," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Asmawa Tosepu Dipastikan Jadi Pj Bupati Bogor, Besok Dilantik di Bandung
Asmawa Tosepu Dipastikan Jadi Pj Bupati Bogor, Besok Dilantik di Bandung

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawa Tosepu dipastikan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bogor, menggantikan Bupati Iwan Setiawan.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Prabowo-Gibran Ajak 01 dan 03 Saling Memaafkan Usai Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk pihak 01 dan 03 untuk saling memaafkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor

TKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Sekelompok Orang Berbaju Ormas Mengamuk di Puskesmas Kabupaten Bogor
Sekelompok Orang Berbaju Ormas Mengamuk di Puskesmas Kabupaten Bogor

Polres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Susunan Acara Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
Ini Susunan Acara Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

Sederet artis hingga influencer akan menghibur masyarakat dalam kampanye akbar tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Prabowo Nyoblos di Hambalang Bogor, Anies di Lebak Bulus dan Ganjar di Semarang
Prabowo Nyoblos di Hambalang Bogor, Anies di Lebak Bulus dan Ganjar di Semarang

Sama seperti Pilpres 2019 silam, Prabowo menunaikan hak suaranya di TPS Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya