Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilik WO di Depok tipu calon pengantin hingga puluhan juta

Pemilik WO di Depok tipu calon pengantin hingga puluhan juta pelaku penipuan wo. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Hati-hati jika menggunakan jasa wedding organizer (WO). Jangan sampai pernikahan anda gagal gara-gara ulah tak bertanggung jawab pihak WO.

Seperti yang dialami sejumlah calon pengantin di Depok. Mereka ditipu jasa WO Khalisa Enterprise dengan nilai kerugian sampai puluhan juta.

Modus yang dipakai, pemilik nekat memberikan harga murah untuk menggaet konsumen.

I, salah satu korban mengaku telah tertipu Rp 77 juta. Dia menggunakan jasa ini karena tertarik harga murah. Namun mendekati hari H, pemilik WO tidak ada kabar. Dia sudah menghubungi ponselnya tapi tidak aktif.

"Saya ambil paket yang Rp 77 juta plus paket honeymoon ke Lombok," katanya, Senin (18/9).

Mulanya dia tidak curiga dengan pelaku. Tapi ketika berkali-kali dihubungi tak ada kabar, dia pun merasa ditipu. Sampai akhirnya dia lapor ke polisi.

"Saya dapat kabar dari pengelola gedung, catering dan rias kalau mereka belum dibayar oleh WO," akunya.

Polisi segera menindaklanjuti laporan itu. Ternyata ada puluhan pasang calon pengantin di Kota Depok yang tertipu oleh Galih selaku bos Khalisa Enterprise. Pada Sabtu malam, Galih pun dicokok di Sukmajaya Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis, mengatakan, pelaku awalnya mendapat beberapa pelanggan. "Harga yang murah membuat banyak pelanggan yang tergiur untuk menggunakan jasanya," katanya.

Pelaku memberikan paket pernikahan yang sangat lengkap. Dari mulai biaya gedung, katering hingga paket bulan madu. "Harga yang ditawarkan cukup murah. Contohnya korban yang melapor dijanjikan paket hingga bulan madu dengan biaya Rp 77 juta," terangnya.

Dia mengungkapkan pelaku melakukan bisnisnya dengan skema ponzi atau gali lobang tutup lobang. Ia merinci pembayaran korban yang satu untuk menutupi utang lainnya.

"Dengan harga yang tersangka tawarkan ini sebetulnya dia rugi besar. Tetapi dia ambil resiko itu untuk menarik konsumennya," ungkapnya.Pihak kepolisian terus menyidiki kasus tersebut karena kemungkinan besar pelaku penipuan ini tidak sendirian. Pihaknya tengah berencana memeriksa saksi dari pihak gedung dan pihak lainnya.

"Kalau tersangka lainnya tengah kami selidiki. Pelaku kami kenai Pasal 372 dan 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman lima tahun," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP