Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tingkatkan Produksi Vaksin dan Fraksionasi Plasma

Pemerintah Tingkatkan Produksi Vaksin dan Fraksionasi Plasma Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah meningkatkan produksi vaksin dan terapeutik serta fraksionasi plasma di dalam negeri.

“Salah satu target Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional adalah peningkatan kemampuan produksi dalam negeri, terutama vaksin, terapeutik, dan termasuk urusan darah,” ujar Menko Airlangga dalam dalam acara Seminar dan Rapat Kerja Teknis Tingkat Nasional Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) di Jakarta, Selasa (14/12).

Fraksionasi plasma memiliki potensi pasar yang besar dan secara global permintaan produk derivat plasma berjumlah 25 juta liter per tahun.

Pemerintah terus mendorong berbagai upaya penguatan, termasuk percepatan kemandirian dan pengembangan fraksionasi plasma yang menghasilkan produk derivat plasma agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri dan kapasitas industri Indonesia.

“Kita melihat bahwa kemampuan industri farmasi dalam negeri menjadi penting karena selain menyelamatkan devisa negara juga menciptakan respon yang cepat terhadap kebutuhan dalam negeri. Alhamdulillah kemampuan sektor kesehatan kita sudah cukup responsif, apalagi kalau ditambah dengan kemampuan fraksionasi darah,” katanya.

Lebih lanjut Airlangga menyampaikan bahwa terkait fraksionasi plasma, regulasinya sudah ada dan tinggal implementasi yang tidak hanya melibatkan BUMN tetapi boleh melibatkan swasta.

Dari sisi regulasi, berbagai aturan telah dikeluarkan sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam upaya pengembangan fraksionasi plasma, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur mengenai Penyelenggaraan Fraksionasi Plasma.

Dalam PP Nomor 7 Tahun 2011, Pemerintah membuat regulasi yang memungkinkan badan usaha berbadan hukum yang telah memiliki izin produksi dari Menteri untuk menjadi fasilitas penyelenggara fraksionasi plasma.

Sedangkan pada Permenkes Nomor 15 Tahun 2019 mensyaratkan fasilitas fraksionasi plasma untuk memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik) untuk produk obat derivat plasma sehingga konsumen dapat meyakini bahwa produk derivat plasma yang dihasilkan berkualitas baik.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksosno Harbuwono, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla beserta jajaran, Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan Lucia Rizka Andalusia, dan Kepala Divisi Perencanaan dan Strategi Bisnis PT Bio Farma (Persero) Taufik Wilmansyah.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen

Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini
Pemerintah Ingin Kembangkan Energi Panas Bumi, Tapi Terganjal Ini

Sumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.

Baca Selengkapnya
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia
Dewan Energi Nasional: PHE Mampu Sejajar dengan Perusahaan Migas Dunia

PHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya

Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Area Panen Kopi Indonesia Terbesar Kedua Dunia tapi Produktivitas Rendah, Begini Solusinya
Area Panen Kopi Indonesia Terbesar Kedua Dunia tapi Produktivitas Rendah, Begini Solusinya

Areal panen kopi di Indonesia rata-rata seluas 1.25 juta ha/tahun.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kalah dari Filipina dalam Pemanfataan Energi Panas Bumi, Cek Faktanya
Indonesia Kalah dari Filipina dalam Pemanfataan Energi Panas Bumi, Cek Faktanya

Filipina mampu mengembangkan dan memanfaatkan panas bumi dengan baik untuk kelistrikan di negaranya.

Baca Selengkapnya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya