Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah diminta tegas atasi dugaan penghentian beasiswa mahasiswi IPB

Pemerintah diminta tegas atasi dugaan penghentian beasiswa mahasiswi IPB Juru Bicara PSI Dara A Kesuma Nasution. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah bertindak cepat dan tegas menanggapi adanya pengaduan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun Sumatera Utara. Hal ini terkait dugaan Disdik Simalungun yang bersikap diskriminatif menghentikan pemberian Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun ke Mahasiswi IPB, Arnita Rodelina Turnip.

"Beasiswa pendidikan tinggi ini penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan putra daerah sekaligus pembangunan daerah asalnya," kata Dara Kesuma Nasution, Juru Bicara PSI melalui keterangan tertulis, Kamis (2/8).

"Apalagi ada isu yang berkembang bahwa beasiswa diputus karena isu agama. Ini harus segera diklarifikasi oleh Pemkab Simalungun. Semua pihak harus mengeluarkan data yang dimiliki. Bila benar karena faktor agama dan bukan administrasi, maka tidak boleh dibiarkan," sambungnya.

Menurut caleg DPR RI dapil Sumatera ini pendidikan adalah hak semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan agama. Jangan sampai pindah agama membuat seseorang kehilangan haknya. Maka, dari itu, perkara ini tidak boleh dianggap remeh.

"Sebagai sesama perempuan yang merantau dari Sumut untuk menuntut ilmu ke Jakarta, saya bisa merasakan betapa menyakitkannya ketika beasiswa diputus sepihak. Untuk perantau seperti kami ini, pendidikan tinggi adalah salah satu tangga mobilitas sosial," ujar lulusan terbaik FISIP UI 2017 ini.

mahasiswa arnita

Mahasiswa Arnita

Dara berharap Ombudsman dan Pemkab Simalungun serta pihak terkait bisa segera menemukan titik terang mengungkap fakta di balik pemberhentian beasiswa tersebut.

"Bila benar faktor agama penyebab berhentinya beasiswa maka haknya harus segera dipulihkan. Arnita bisa kembali mendapatkan haknya untuk berkuliah dengan tenang, berprestasi tinggi dan kembali untuk membangun daerahnya," katanya.

Seperti diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta klarifikasi dari Pemkab Sumut yang dilaporkan telah membuat kebijakan bernuansa suku agama ras dan antargolongan (SARA) terkait program Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Lembaga negara ini menjadwalkan untuk memintai keterangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat.

"Kita sudah menjadwalkan akan meminta keterangan Pemkab Simalungun melalui Kadisdik Simalungun, Selasa, 31 Juli 2018 pukul 10.00 Wib," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Senin (29/7).

Abyadi menjelaskan laporan ini disampaikan seorang ibu bernama Lisnawati ke Ombudsman RI. Warga Desa Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun ini menilai Pemkab Simalungun telah melakukan kebijakan berbau SARA terhadap putrinya, Arnita Rodelina Turnip, salah seorang peserta BUD Pemkab Simalungun di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pemkab Simalungun menghentikan seluruh bantuan BUD diduga karena Arnita Rodelina Turnip pindah agama. Penghentian mahasiswi itu sebagai peserta program BUD Pemkab Simalungun di IPB, disampaikan melalui surat Dinas Pendidikan Simalungun, selaku penanggung jawab program BUD Pemkab Simalungun.

Surat Dinas Pendidikan Simalungun itu dikirimkan ke IPB sekitar September 2016. Saat itu Arnita masih duduk di semester dua.

Namun dokumen itu tidak menjelaskan alasan Pemkab Simalungun mengeluarkan Arnita dari program BUD Pemkab Simalungun. Sementara Arnita tidak ada melakukan pelanggaran. Indeks Prestasi (IP) mahasiswi ini masih tinggi dan jauh dari batas minimum yang ditetapkan.

Dihentikan dari Program BUD Pemkab Simalungun, Arnita sempat kebingungan dan stres karena hidup tanpa biaya di Bogor, Jawa Barat. Sementara orangtuanya tidak mampu membiayai hidup dan kuliahnya. "Ayahnya hanya bekerja serabutan," kata Lisnawati.

Untungnya ada pihak yang membantu Arnita. Dia difasilitasi kuliah di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) Jakarta.

Lisnawati menjelaskan, keluarganya, termasuk sang ayah yang merupakan pengurus gereja, dapat menerima pilihan Arnita memilih agama Islam. "Dia sudah dewasa, itu pilihannya. Tapi kami berpesan, walaupun beda keyakinan, hubungan keluarga tidak boleh renggang. Dan, sekarang hubungan kami malah semakin dekat," kata Lisnawati.

Saat ini, Arnita terus dibantu ibunya Lisnawati untuk melawan kebijakan Pemkab Simalungun yang diduga berbau SARA itu. Mereka berharap hak Arnita sebagai peserta program BUD Pemkab Simalungun dikembalikan.

Meski sudah berjuang cukup lama, upaya Arnita dan ibunya Lisnawati belum juga dikabulkan Pemkab Simalungun. Arnita belum juga diaktifkan sebagai peserta program BUD Pemkab Simalungun di IPB.

Tercatat sudah lima semester uang kuliah dan biaya hidup Arnita Rodelina Turnip tertunggak karena tidak dibayarkan Pemkab Simalungun. Totalnya sekitar Rp 55 juta.

Abyadi mengatakan, setelah menerima laporan dari Lisnawati, Ombudsman RI Perwakilan Sumut langsung menanganinya melalui metode Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) dengan segera koordinasi dengan pihak IPB. "Kita komunikasi langsung dengan pihak IPB. Saya telepon langsung Pembantu Rektor (PR). Kita kuatkan dengan mengirim surat resmi ke IPB. Tujuannya, agar Arnita jangan dulu di-DO (drop out) sebab masih dalam penanganan Ombudsman RI Perwakilan Sumut," jelas Abyadi.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga sudah menindaklanjuti dengan mengundang Kadis Pendidikan Simalungun selaku penanggung jawab Program BUD Pemkab Simalungun untuk dimintai klarifikasi pada 9 Juli 2018. Namun, yang hadir hanya Kasubag TU dan Umum Disdik Simalungun Eva Nali Boru Surbakti.

"Karena Ibu Eva mengaku tidak mengetahui banyak persoalan tersebut, akhirnya kita undang kembali Kadisdik Simalungun untuk hadir langsung untuk memberi keterangan. Kita jadwalkan pertemuannya hari Selasa tanggal 31 Juli 2018. Kita berharap Pemkab Simalungun kooperatif," harap Abyadi.

Abyadi berharap Pemkab Simalungun taat hukum dan koperatif dalam penyelesaian kasus ini. Ombudsman RI masih menangani kasus ini secara persuasif.

Sementara Kadisdik Simalungun sudah menyampaikan akan memenuhi panggilan. Dia sudah menghubungi pihak Ombudsman dan menyatakan akan hadir, bahkan meminta agar pertemuan dipercepat. "Jadi, Kadisdik Simalungun kita mintai keterangan besok pukul 9.30 Wib," jelas Abyadi.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat
Dua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat

Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Penuhi Panggilan Polisi, Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Sihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 2 Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri
Ini Tampang 2 Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Baca Selengkapnya
Diprotes Terlalu Tinggi, Ternyata Segini Besaran Bunga yang Ditetapkan Pinjol Danacita ke Mahasiswa ITB
Diprotes Terlalu Tinggi, Ternyata Segini Besaran Bunga yang Ditetapkan Pinjol Danacita ke Mahasiswa ITB

Alfonsus juga memastikan bahwa 100 persen pendanaan disalurkan langsung Danacita kepada rekening institusi kampus yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya