Pemerintah Diminta Pisahkan RS Covid-19 dengan Penyakit Lain Saat New Normal
Merdeka.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra meminta pemerintah memisahkan rumah sakit penanganan Covid-19 dan penyakit lain di masa new normal. Langkah ini dinilai bisa membantu menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Dengan laju kenaikan kasus yang terus menerus ini tidak cukup hanya dengan rumah sakit rujukan Covid-19 tetapi memang harus ada jalur-jalur khusus agar tidak tumpang tindih dengan pasien-pasien yang memiliki risiko penyakit lain," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (2/6).
Hermawan mengaku sangat khawatir bila tidak adanya pemisahan antara rumah sakit penanganan Covid-19 dengan penyakit lain maka akan memicu peningkatan angka kematian. Sebab, pasien-pasien dengan penyakit lain seperti paru, diabetes hingga gula darah terabaikan. Mereka juga mulai takut menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
"Ini banyak faktor kesehatan lain yang ikut terkorbankan dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Nah untuk itu, kita memang berharap ada memang kemungkinan untuk adanya pembedaan rumah sakit ini. Tetapi di satu sisi akan membawa dampak atau stigma terhadap rumah sakit," ujar dia.
Hermawan menyarankan bila pemerintah mau memisahkan rumah sakit penanganan Covid-19 dan penyakit lain, maka yang mengambil peran besar untuk melayani pasien terpapar corona adalah rumah sakit pemerintah. Rumah sakit swasta sebaiknya fokus pada penanganan penyakit lain.
"Supaya pelayanan untuk penyakit lain terutama swasta tetap bisa tertangani. Walaupun swasta juga tetap bekerja sama dengan BPJS. Jadi tidak ada kekhawatiran apakah pemerintah atau swasta tetapi prinsipnya saya setuju bila ada pembelahan dari awal untuk prioritas penanganan Covid-19 dengan non Covid-19," paparnya.
IDI Sependapat
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengusulkan hal yang sama. Wakil Ketua Umum IDI, Muhammad Adib Khumaidi berpendapat pemisahan rumah sakit penanganan Covid-19 dengan penyakit lain bisa mencegah peningkatan kasus corona di masa new normal.
"Karena kalau kemudian pasien Covid-19 dan non Covid-19 dicampur dalam fasilitas kesehatan maka berpotensi untuk terjadinya crossing penularan di antara mereka," ujar Adib.
Selain untuk menekan penyebaran kasus baru, pemisahan rumah sakit penanganan Covid-19 dengan penyakit lain bertujuan menjaga keberlangsungan kemampuan sarana dan prasarana rumah sakit serta alat proteksi diri tenaga medis. Adib juga mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19, pasien dengan penyakit lain harus bisa ditangani dengan baik.
"Jangan sampai karena ada keraguan dan ketakutan dari masyarakat untuk berobat karena semua pasien bercampur dengan pelayanan Covid-19 maka bukan tidak mungkin nanti malah yang terjadi status-status non Covid-19 angka kesakitan dan kematian pun bisa tinggi," kata Adib mengakhiri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, perubahan gejala tersebut akibat pengaruh reaksi imunologi.
Baca SelengkapnyaKemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaDia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya