Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kegiatan di Jawa-Bali Dibatasi: WFH 75 Persen, Belajar Daring, Mal Tutup Jam 7 Malam

Kegiatan di Jawa-Bali Dibatasi: WFH 75 Persen, Belajar Daring, Mal Tutup Jam 7 Malam Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ©2020 Foto: Zaki/Humas Ekon

Merdeka.com - Lonjakan kasus Covid-19 menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga akhirnya mengambil kebijakan pembatasan kegiatan di Pulau Jawa dan Bali terhitung tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Sejumlah hal diatur terkait kebijakan ini. Antara lain, membatasi jumlah kapasitas di tempat kerja di mana 75 persen pegawai bekerja dari rumah.

"Penerapan pembatasan itu meliputi, membatasi tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelas Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (6/1).

Kemudian, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring atau jarak jauh. Airlangga mengatakan pusat perbelanjaan hanya akan dibuka hingga pukul 19.00 WIB.

"Kemudian makan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makan take away atau delivery tetap diizinkan," katanya.

Selain itu, membatasi tempat ibadah dengan kapasitas maksimal 50 persen dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara dan kapasitas jam operasional moda transportasi akan diatur.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," tutur Airlangga.

Adapun kriteria yang ditetapkan untuk dilakukan pembatasan kegiatan adalah daerah-daerah yang memenuhi sejumlah parameter. Misalnya, daerah yang memiliki tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen.

Kemudian, memiliki tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yaitu, 82 persen. Selain itu, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata nasional yakni, sekitar 14 persen dan tingkat keterisian rumah sakit atau untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

"Pemerintah mendorong pembatasan ini pada 11 Januari sampai dengan 25 Januari dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," ucap Airlangga.

Reporter: Lizsa Egeham dan Muhammad Genantan

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024

Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol
Jokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol

Sebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya