Pembunuh Putri Kepala Desa di Nias Selatan Tertangkap
Merdeka.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Petra Deswindasari Laia alias Winda (7), putri kepala Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut). Tersangka pelaku telah diamankan.
Sumber di Polres Nias Selatan membenarkan mereka telah mengamankan seorang tersangka. Pelaku diamankan sejak kemarin. Setelah interogasi, Rabu (10/2) pagi, petugas juga melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti.
Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo P Tobing membenarkan sudah ada tersangka dalam kasus pembunuhan itu. Namun dia menolak merinci lebih jauh. Alasannya, hasil penanganan kasus itu akan dirilis langsung Kapolres Nias Selatan Arke Furman Ambat di Mapolres Nias Selatan, Kamis (11/2) pagi.
“Konferensi pers dipimpin langsung Bapak Kapolres Nias Selatan esok hari pada pukul 09.00 WIB pagi di ruangan Aula Satreskim Polres Nias Selatan terkait kejadian pembunuhan anak di bawah umur di di mana pelakunya telah ditangkap Polres Nias Selatan,” kata Dian saat mengundang wartawan untuk menghadiri konferensi pers itu.
Seperti diberitakan, jasad Petra Deswindasari Laia alias Winda ditemukan dalam karung di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2) pagi. Putri dari Masarudin Laia (38), Kepala Desa Hiliorodua, itu sebelumnya dicari keluarga karena tidak kunjung pulang ke rumah.
Keluarga telah melaporkan ke Mapolsek Lahusa pada Senin (8/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka juga terus mencari hingga menemukan jasad korban di dalam karung, sekitar 1 Km dari kediamannya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaAlmarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaMomen seorang bocah laki-laki di papua menangis saat akan berpisah dengan prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali sebelumnya jatuh sakit dan satu orang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat.
Baca Selengkapnya