Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh dan pencuri gading gajah di Riau anggota Perbakin

Pembunuh dan pencuri gading gajah di Riau anggota Perbakin Gading Gajah di Pekanbaru. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Delapan pemburu dan pencuri gading gajah di Riau akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Selasa (10/2), di Simpang Bingung, kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Rabu (11/02) dini hari mengatakan, dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa gading gajah masing-masing seberat 20 Kg dengan taksiran harga sekitar Rp 10 juta per kilogramnya.

"Kita Juga turut amankan satu pucuk senpi Mouser yang telah dimodifikasi, 6 butir peluru kaliber 7,62 MM, tiga golok, dua Kapak, satu unit Mobil Daihatsu Taft," kata Guntur.

Saat diwawancara, salah seorang pelaku mengaku sebagai anggota Perbakin dan mendapat senpi dari Perbakin tersebut. Namun, pelaku tak mengakui sebagai sindikat penjual gading ilegal.

Sementara pelaku lainnya, beralasan memburu satwa dilindungi tersebut secara kebetulan, dan menembaknya karena menghalangi kendaraan mereka yang sedang berjalan di hutan.

"Awalnya kami mau berburu babi, tapi mendadak ada gajah pas mau keluar hutan, dia semakin mendekat ke mobil, terus kami tembak, karena kami takut," ujar salah seorang pelaku inisial HA (40).

Lain halnya dengan keterangan pelaku lainnya inisial FA (50), dia mengaku sebagai donatur teman-temannya tersebut. Bahkan, senjata api laras panjang yang sudah dimodifikasi itu miliknya.

"Iya itu senjata saya. Saya anggota Perbakin. Pelurunya juga dari Perbakin. Kita biasa kasih modal. Uang bensin Rp 500 ribu," kata FA merasa bangga.

Tidak hanya itu, pelaku lainnya inisial HA, mengaku diperintah FA sebagai orang yang menguliti dan memotong gading gajah tersebut. Ia diberi upah sebesar Rp 1,5 Juta.

"Kami diberi ongkos Rp 1,5 Juta sejak hari Senin (8/2) kemarin saat berburu," ujar HA.

Kedua pelaku ini pun tetap saja tak mengaku berburu gajah, tetapi berburu babi hutan. Babi yang diperoleh menurut keterangan HA dijual kepada FA seharga Rp 5.000 per kilogramnya.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat delapan pelaku dengan Pasal 21 huruf D Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumberdaya alam hayati. Dengan ancaman 5 tahun penjara, dan denda 200 juta.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Permintaan Membunuh Dirinya Tak Digubris Warga, Pria Diduga ODGJ Malah Habisi Ibu Kandungnya
Permintaan Membunuh Dirinya Tak Digubris Warga, Pria Diduga ODGJ Malah Habisi Ibu Kandungnya

Pelaku memberi uang sebesar Rp330 ribu ke warga bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh Pahrudin.

Baca Selengkapnya
Segini Kekayaan Pegawai Pertamina Arogan yang Parkir Sembarangan hingga Ludahi Pengguna Jalan
Segini Kekayaan Pegawai Pertamina Arogan yang Parkir Sembarangan hingga Ludahi Pengguna Jalan

Segini Kekayaan Pegawai Pertamina Arogan yang Parkir Sembarangan hingga Ludahi Pengguna Jalan

Baca Selengkapnya
Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Sungai, Pria Rembang Ciptakan Alat Pemusnah Sampah Ini
Banyak Warga Buang Sampah di Pinggir Sungai, Pria Rembang Ciptakan Alat Pemusnah Sampah Ini

Hasil pembakaran sampah itu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, sementara asapnya bisa disuling menjadi pupuk cair.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan
Mengintip Dapur Produksi Bawang Goreng di Kampung Jaha yang Beromzet Ratusan Juta per Bulan

Kampung Jaha terkenal sebagai sentra pengrajin bawang goreng di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pemerkosaan di Gowa Ternyata Caleg Perindo, Segini Raihan Suaranya di Pemilu 2024
Tersangka Pemerkosaan di Gowa Ternyata Caleg Perindo, Segini Raihan Suaranya di Pemilu 2024

Dengan perolehan 437 suara, MYH meraih suara tertinggi dapil I Gowa untuk Partai Perindo.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir

Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.

Baca Selengkapnya
Bak Serpihan Surga, Curug Uci di Garut Suguhkan Pemandangan Air Terjun Bertingkat yang Eksotis
Bak Serpihan Surga, Curug Uci di Garut Suguhkan Pemandangan Air Terjun Bertingkat yang Eksotis

Curug Uci bisa dibilang serpihan surga di bumi Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya