Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembela HAM dianggap berbahaya bagi negara sejak zaman orde baru

Pembela HAM dianggap berbahaya bagi negara sejak zaman orde baru Demo kasus pembunuhan Munir. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Peneliti utama bidang politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi mengatakan pembela Hak Asasi Manusia dianggap berbahaya bagi negara. Ini telah terjadi sejak zaman orde baru hingga 19 tahun usai reformasi.

"Dari zaman orde baru sampai sekarang sama saja. Jadi seakan-akan pembela HAM itu adalah berbahaya bagi negara," kata Mochtar, Selasa (5/9).

Bagi Mochtar, persepsi negara terhadap pembela HAM salah. Pasalnya pemerintah hanya mementingkan kepentingan diri sendiri bukan untuk kepentingan bangsa. Padahal aktivis HAM seperti Munir bekerja untuk bangsa.

"Jadi ada diskrepansi pemahaman tentang negara," sebutnya.

Para penyelenggara negara menurutnya harus memahami sejarah politik pembentukan bangsa ini. Sehingga perlakuan kepada para pembela HAM bisa lebih adil. Dengan demikian, berbagai kasus pelanggaran HAM di negeri ini dapat dituntaskan dan dapat mencegah korban-korban lainnya di waktu mendatang.

Menurutnya pemerintah dan semua pihak tak perlu takut membela para aktivis HAM. "Karena itu amanah kemerdekaan, amanah republik," ujarnya.

Berpihak pada pembela HAM seperti Munir baginya ialah salah satu bentuk membela Pancasila. "Munir adalah representasi utama dari penegakan Pancasila, aktualisasi nyata dari tiap sila dalam Pancasila. Kasus Munir ialah kasus negara, kasus Pancasila," jelasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP