Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pariwisata Danau Toba Dikebut

Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pariwisata Danau Toba Dikebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan saat Rapat Koordinasi Pengembangan Pa. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata di Danau Toba, Sumatera Utara, dan sekitarnya dikebut sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan percepatan pembangunan di kawasan destinasi super prioritas itu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan saat Rapat Koordinasi Pengembangan Pariwisata Danau Toba di Kantor Kemenkomar, Jakarta, Jumat (2/8/2019) mendorong Kementerian dan Lembaga terkait untuk bergerak cepat membangun infrastruktur di kawasan Danau Toba.

"Arahan Presiden untuk dieksekusi secepat-cepatnya, untuk para investor juga harus segera membangun," kata Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan.

Menko Maritim Luhut juga memastikan agar Kementerian PUPR segera mengeksekusi arahan Presiden Jokowi terkait infrastruktur di Danau Toba dan pengembangan sektor pariwisata.

"Target pada 2020 infrastruktur dasar atau sarana dan prasarana menunjang kawasan pariwisata atau Otorita Danau Toba dan wilayah sekitarnya terealisasi," kata Luhut

Lebih lanjut, Luhut juga meminta agar lintas K/L dapat menindaklanjuti permasalahan keramba jaring apung agar masalah pencemaran lingkungan di Danau Toba yang mempengaruhi kenyamanan wisatawan segera dibenahi.

Dalam Rakor tersebut, hadir pula Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Dirut Badan Otorita Pariwisata Danau Toba Arie Prasetyo.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan kesiapan para investor untuk melaksanakan groundbreaking hotel di Danau Toba, khususnya di zona otorita.

"Komitmen dari Pemerintah mengenai pembangunan infrastruktur dan utilitas dasar di dalam kawasan segera diwujudkan, salah satunya dimulai pada September 2019," kata Menpar.

Lebih lanjut, Menpar menjelaskan, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam format Conditional LUDA (Land Utilization dan Development Agreement), yang ditargetkan pada 10 Oktober 2019.

"Komitmen dari investor mengenai dimulainya pembangunan fisik. Groundbreaking Glamorous Camping atau Glamping pada 10 Oktober 2019. serta Groundbreaking Luxurious Hotel ditargetkan pada 20 April 2020," kata Menpar.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada Tempat Bermain, Ini Potret Miris Anak-Anak Jakarta Renang di Lautan Sampah

Tak Ada Tempat Bermain, Ini Potret Miris Anak-Anak Jakarta Renang di Lautan Sampah

Tak hanya mengancam kesehatan, berenang di lautan sampah bahkan bisa merenggut nyawa anak-anak.

Baca Selengkapnya icon-hand
FOTO: Keseruan NCT 127 Sapa Penggemar di Jakarta dalam 'Fact Check' Face To Face Album Sign Event

FOTO: Keseruan NCT 127 Sapa Penggemar di Jakarta dalam 'Fact Check' Face To Face Album Sign Event

Dalam acara tersebut setiap member NCT 127 menandatangani album mereka untuk 35 NCTzen.

Baca Selengkapnya icon-hand
Begini Nasib Ekonomi Jakarta Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Begini Nasib Ekonomi Jakarta Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

DKI Jakarta ke depannya harus bisa menjadi Global City yang sukses seperti Dubai.

Baca Selengkapnya icon-hand
Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

Proyek Polder Tanjung Barat Bikin Macet, Dishub DKI Imbau Warga Cari Jalan Alternatif

pembangunan polder jadi sumber masalah atas kemacetan di Jalan TB Simatupang-Tanjung Barat.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem Soal RUU DKJ Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Obrak-abrik dan Nodai Konstitusi, Tanda Otoritarianisme

NasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.

Baca Selengkapnya icon-hand
NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

NasDem dan Demokrat Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden

Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

Ketua Bamus Betawi 1982: Kita yang Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Ditunjuk Presiden

"Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden," kata Oding

Baca Selengkapnya icon-hand
Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri

Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil

DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.

Baca Selengkapnya icon-hand
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.

Baca Selengkapnya icon-hand