Pembangunan Huntara Korban Gempa Pasaman Barat Terkendala Anggaran
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat mengaku terkendala dalam membantu hunian sementara (Huntara) bagi masyarakat yang terdampak gempa Pasaman Barat. Pasalnya, anggaran huntara itu tak teranggarkan pada APBD 2022.
Kalaksa BPBD Sumbar, Jumaidi mengatakan, pihaknya masih mencari pos anggaran yang tepat terkait hal tersebut.
“Kami masih mencari pos anggaran yang tepat agar tidak menjadi temuan, sambil menunggu data dari kabupaten karena sampai sekarang data itu belum sampai ke BPBD Provinsi,” katanya di Padang, Kamis (7/4).
Dia menjelaskan, solusi yang dapat diambil saat ini dengan memfokuskan seluruh dana bantuan yang masuk dari donator untuk pembangunan huntara untuk pengungsi.
Saat ini tengah dikoordinasikan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berhubungan langsung dengan korban bencana.
“Huntara yang dibangun dari bantuan donatur itu sudah cukup banyak. Namun kita belum punya data soal itu karena sebagian donatur langsung membangunkan huntara sehingga tidak terdata,” jelas Jumaidi.
Dia mengakui, hingga saat ini, Pemprov Sumbar sendiri belum membangun satupun huntara bagi masyarakat terdampak gempa. Namun, pihaknya akan membantu dalam pembangunan hunian tetap (huntap), tetapi masih menunggu kepastian data.
“Kita masih menunggu kepastian data, untuk bantuan huntap. Untuk huntara kita masih belum bisa bangun, (karena) terkendala anggaran,” ujarnya.
Sejauh ini, ada sejumlah lembaga yang berinisiatif untuk membantu pembangunan huntara, salah satunya PMI Sumbar. Mereka menargetkan 400 huntara, masing-masing 250 unit di Pasaman Barat, dan 150 unit di Pasaman.
Ketua PMI Sumbar Aristo Munandar mengatakan, bantuan itu berasal dari masyarakat, dan donatur lainnya yang memang dikhususkan untuk pembangunan huntara tersebut.
Sebelumnya saat meninjau pengungsi korban gempa di Pasaman Barat, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy meminta Pemkab setempat untuk bisa membangunnya sebelum lebaran 1443 Hijriah. Dia menyebut Pemprov Sumbar akan membantu dalam penganggaran.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaPalti terancam hukuman kurungan selama 12 tahun akibat unggahannya tersebut.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya