Peluru nyasar ke dua ruangan di DPR, diduga milik anggota Perbakin
Merdeka.com - Polisi menyebut peluru yang menembus dua ruangan anggota DPR yakni Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diduga milik anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan peluru tersebut diduga berasal anggota Perbakin berinisial I yang sedang latihan.
I diketahui merupakan anggota Perbakin Tangerang Selatan. Lokasi latihan Perbakin sendiri berada di belakang Gedung DPR.
"Yang pertama saya sampaikan tadi inisialnya I, dia anggota Perbakin Tangsel," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).
Setyo menyebut senjata yang digunakan I adalah senjata kaliber 9 milimeter. Senjata jenis itu sering digunakan latihan oleh anggota Perbakin.
"Jenis senjatanya kaliber 9 mili," ujarnya.
Soal jarak jangkauan senjata kaliber 9 mm sampai ke ruangan dua anggota DPR, Setyo menyebut masih memungkinkan. Namun, dugaan tersebut harus melalui pemeriksaan lanjutan.
"Kalau jarak jangkauannya sempurna masih bisa. Nanti Pak Nico (Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta) akan panggil ahli ya untuk minta keterangan ahli. Dari Perbakin juga kita berikan ahli," jelas Setyo.
Setyo menambahkan, kasus salah sasaran ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaHal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPerebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca Selengkapnya