Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelanggar lalu lintas di Magelang dihukum bersihkan masjid & gereja

Pelanggar lalu lintas di Magelang dihukum bersihkan masjid & gereja ilustrasi tilang sepeda motor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring dalam Operasi Simpatik Candi 2017 Polres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/3). Para pengendara itu diminta menyapu halaman Masjid Agung An-Nuur Sawitan, Kabupaten Magelang.

Razia bertajuk Operasi Simpatik Kebhinekaan tersebutdigelar di Jalan Soekarno-Hatta Mungkid depan Masjid An-Nuur Kabupaten Magelang. Operasi itu melibatkan beberapa polisi mengenakan pakaian adat dan juga tokoh agama untuk memberikan pencerahan.

Para pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan hanya mendapat teguran. Selanjutnya diberikan pencerahan oleh seorang tokoh agama untuk mengurus surat-surat kelengkapan kendaraannya.

Setelah diberi pencerahan bagi pengendara yang beragama Islam diminta menyapu halaman Masjid Agung An-Nuur. Sedangkan yang non muslim, setelah mendapat pencerahan kemudian diarahkan menuju gereja terdekat untuk membersihkan halaman gereja.

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Didi Dewantoro mengatakan, Operasi Simpatik yakni simpatik menggali potensi masyarakat, menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan itu penting.

Oleh karena itu, upaya yang dilakukan dengan menarik simpatik masyarakat dengan cara bagi pelanggar Muslim diajak membersihkan masjid. Demikian halnya pelanggar yang beragama Nasrani diarahkan menuju gereja terdekat di sekitar lokasi razia.

"Kegiatan ini mengambil tema Operasi Simpatik Kebhinekaan, kami mengajak tokoh agama Islam, Nasrani, Hindu serta menampilkan budaya adat yang ada di Indonesia. Karena kita beragam, kemudian pelanggar sendiri juga beragam, untuk itu kami selalu mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas," kata Didi, seperti diberitakan Antara.

Ia menuturkan dalam operasi ini tidak ada pengendara yang ditilang. Namun mereka yang melanggar tetap diberikan lembar teguran. Menurut dia, teguran terhadap pengendara yang melanggar rata-rata setiap hari sampai 200 lembar.

Didi mengatakan, berdasarkan evaluasi selama penyelengagraan Operasi Simpatik Candi ini kebanyakan pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm bagi yang diboncengkan kemudian tidak menyalakan lampu di siang hari. Sedangkan untuk pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP