Pelaku Threesome di Bali Baru Setahun Jadi Guru Honorer
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Boy Jayawibawa mendalami kasus guru honorer bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) terkait kasus pencabulan threesome. Boy menuturkan, status Sri Novi adalah pegawai kontrak.
"Kalau di media kan disebutkan guru honorer. Hanya mungkin pegawai honorer tapi bukan guru. Kami sudah pegang namanya hanya untuk menyakinkan besok kami ke aparat. Apakah betul orang ini sesuai dengan pegawai kami. Kalau memang itu benar, nanti tim kami investigasi dan diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat," kata Ketut Boy saat dihubungi, Jumat (8/11).
Jayawibawa juga menyebutkan, nama pelaku tercatat di Surat Keterangan (SK) Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Pelaku sudah setahun bekerja sebagai pegawai kontrak.
"Kalau namanya sudah jelas ada, dan sudah setahun dia kerja. Sudah dari awal tahun, tapi apakah benar itu yang dimaksud dalam hal ini, kita besok cek dan melihat langsung apakah itu orangnya. Jadi belum pasti," ungkapnya.
Pelaku Harus Dipecat
Ni Luh Gede Yastini sebagai Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, meminta dua pelaku kasus threesome di Kabupaten Buleleng, Bali, harus dipecat.
"Iya itu harus dipecat dan dua-duanya harus dipecat," kata Yastini saat dihubungi.
Yastini meminta ke depannya agar Dinas Pendidikan merekrut guru secara selektif, sehingga kejadian tersebut tidak kembali terulang.
"Dalam rekruitmen guru mungkin harus benar-benar dilakukan dengan selektif. Misalnya tes psikologi harus dilakukan, karena kita tidak tau ada yang emosional atau (melakukan) kekerasan fisik," imbuhnya.
KPPAD akan mendampingi korban untuk pemulihan trauma. "Kita prihatin dan kita serahkan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian. Tentu mekanisme sudah jelas, karena ini guru ada pemberatan dan itu harus dilakukan," jelasnya.
Fakta Kasus Threesome
Kepolisian Polres Buleleng mengungkap perilaku penyimpangan seks yang terjadi pada Sabtu (26/10) lalu, sekitar pukul 14.30 WITA di indekos Jalan Sahadewa Singaraja.
Pelakunya merupakan guru bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan pacarnya yang bernama AA Putu Wartayasa yang merupakan pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Buleleng.
Pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih tega mengajak siswinya sendiri berinisial V (15) untuk melakukan threesome dengan pacarnya di indekos.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya menyampaikan, pelaku merupakan guru honorer di tempat korban sekolah, dan mengajak korban untuk dikenalkan kepada AA Putu Wartayasa. Kemudian, pelaku mengajak korban ke tempat pacarnya. Di sana korban dicabuli.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
36 Tahun Jadi Guru Honorer, Pria Ini Mencari Rongsokan Demi Biaya Hidup
Setiap hari ia harus mencari rongsok. Di balik semua itu, ia adalah sosok yang begitu berjasa bagi bangsa dan negara.
Baca Selengkapnya15 Siswa Siswi Usia 11-12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Guru di Sekolah Swasta Yogyakarta
Kuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaAnies Beberkan soal Pendidikan, Prabowo: Maklum Beliau Mantan Menteri
Misalnya ada puluhan ribu guru honorer belum diangkat jadi guru P3K. Juga ada 1,6 guru belum tersertifikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi Pria Ajak Ibunya Liburan ke Bali Berdua Ini Viral, Curi Perhatian
Video liburan bareng mamanya pun viral dan menuai perhatian warganet.
Baca SelengkapnyaCerita Ganjar soal Kesulitan Guru Ngaji di Boyolali Tak Bisa Berobat Karena KIS Diblokir
Seorang guru ngaji tak bisa berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena kartunya terkena blokir.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Kau Lebih Suka Pemimpin Bicara Halus Kayak Profesor atau Tak Bicara Manis Seperti Saya?
Menteri Pertahanan tidak ingin berbicara yang manis-manis di depan publik.
Baca SelengkapnyaPria Ditembak di Jaktim, Diduga Melibatkan Mantan Suami Artis
Nicolas mengatakan percobaan pembunuhan tersebut terjadi sekiranya sudah satu bulan yang lalu.
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnya