Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku penyekapan di Apartemen Margonda Residence ditangkap di Medan

Pelaku penyekapan di Apartemen Margonda Residence ditangkap di Medan Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebulan sudah Febranata Alexander Titaley alias Febi melarikan diri setelah menyekap Nadia Nurhaliza (20), mantan pacarnya di apartemen Margonda Residence. Selama menjadi buronan polisi, Febi bersembunyi di Padang dan Medan.

Setelah kabur selama sebulan akhirnya jejak Febi terendus. Pria yang sudah berkeluarga itu pun dicokok di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan Febi merupakan kerja sama Polresta Depok dengan penyidik Polda Sumatera Utara.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Rahmaningtyas mengatakan, tersangka bersembunyi di rumah salah satu keluarga. Kemudian pada Rabu malam pihaknya mengamankan tersangka.

"Dia sedang berada di rumah omnya kawasan Medan. Semalam langsung diterbangkan kemari, untuk diperiksa," katanya, Kamis (6/7).

Saat ini pihaknya masih terus mendalami keterangan tersangka. Karena tersangka masih terus berubah keterangannya. "Kami masih dalami keterangan tersangka. Keterangan awal tersangka pergi ke Padang dulu. Kemudian ke Medan menggunakan jalur darat," paparnya.

Motif penyekapan sendiri karena tersangka kesal dengan korban. Pasalnya tersangka ingin kembali dengan korban namun korban tidak mau. "Hubungan korban dengan tersangka adalah mantan kekasih. Alasan penyekapan karena korban menolak balikan lagi. Selain itu karena kesal tersangka juga mengambil gelang emas korban," tukasnya.

Tersangka juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Pasalnya saat merampas gelang korban sempat dipukul. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang. "Hukumannya di atas 5 tahun," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP