Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku penganiayaan siswa SMA Muhi Yogyakarta divonis 5 tahun

Pelaku penganiayaan siswa SMA Muhi Yogyakarta divonis 5 tahun Pelaku penusukan pelajar SMA Muhi. ©2017 merdeka.com/cahyo

Merdeka.com - Otak penganiayaan hingga berujung tewasnya seorang siswa SMA Muhammadiyah I (Muhi), Yogyakarta, KM divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul hukuman 5 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan oleh Hakim Ketua Subagyo yang memimpin persidangan, Jumat (13/1).

Majelis Hakim PN Bantul juga menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa lainnya. Selain KM, terdakwa berinisial EFD juga divonis 5 tahun penjara. Pasalnya, EFD merupakan penusuk korban Adnan Wirawan Ardiyanto hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Sedangkan terdakwa PRP divonis 4 tahun, RPS, EFD, SL, DWP, MGR, NAS, AD, DDW yang masing-masing divonis penjara 3 tahun.

Majelis hakim menggunakan Pasal 80 Ayat 3 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk menjerat para terdakwa. Vonis yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutan yang jaksa penuntut umum, Dani Prasuko F., yakni KM dan EFD (dituntut 5 tahun penjara), PRP (5 tahun), serta RPS, EFD, SL, DWP, MGR, NAS, AD, DDW (masing-masing dituntut 4 tahun).

"Terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Melakukan, membiarkan dan menyebabkan anak mati. Tindakan terdakwa juga menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban," ujar Subagyo dalam persidangan.

Dalam persidangan yang digelar hampir 3 jam ini, Subagyo mengatakan bahwa barang bukti sebuah clurit dan 5 sepeda motor sesuai dengan surat kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya. Sedangkan dua buah gawai milik terdakwa yang juga dijadikan sebagai barang bukti dirampas dan dijadikan milik negara.

Ditemui seusai sidang, Pranowo yang merupakan pengacara dari 10 orang terdakwa berpendapat bahwa vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim tak sesuai dengan rekomendasi dari Balai Permasyarakatan (Bapas) Bantul. Berdasarkan rekomendasi Bapas, terdakwa seharusnya direhabilitasi.

"Kita masih pikir-pikir akan mengajukan banding atau tidak," pungkas Pranowo.

Berdasarkan pantauan Merdeka.com, suasana sebelum dan saat berakhirnya persidangan sempat memanas. Beberapa pengunjung PN Bantul sempat meluapkan emosi dengan meneriaki para terdakwa.

Bahkan ketika para terdakwa akan dibawa keluar dari PN Bantul menggunakan mobil tahanan, beberapa pengunjung sempat mencoba menghadang. Tetapi aksi penghadangan ini berhasil digagalkan dan diamankan oleh petugas dari kepolisian yang sudah berjaga di PN Bantul.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati
Divonis Lebih Ringan, Mahasiswa UI Pembunuh Adik Kelas Lolos dari Hukuman Mati

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa IPB Galang Edhi Swasono Hilang saat Penelitian di Pulau Sempu Malang
Mahasiswa IPB Galang Edhi Swasono Hilang saat Penelitian di Pulau Sempu Malang

Korban dilaporkan hilang pada Rabu (27/12) pukul 11.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Mutilasi di Ciamis Tinggalkan Anak yang Masih Sekolah
Korban Mutilasi di Ciamis Tinggalkan Anak yang Masih Sekolah

Joko mengatakan bahwa sejumlah bagian tubuh korban memang diketahui dimutilasi dan dipisahkan dari badannya.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Keji Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil 1 Dibunuh
VIDEO: Fakta Keji Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil 1 Dibunuh

Pelaku meminta korban untuk menjemputnya di rumah, kemudian melakukan aksi pemerkosaan.

Baca Selengkapnya
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja

Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan

Baca Selengkapnya
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.

Baca Selengkapnya