Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Ditjen Hubla Kemenhub akui terima uang suap Rp 400 juta

Pejabat Ditjen Hubla Kemenhub akui terima uang suap Rp 400 juta ilustrasi sidang tipikor. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus suap terhadap mantan Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Adi Putra Kurniawan selaku komisaris PT Adiguna Keruktama. Dalam persidangan tersebut terungkap adanya penerimaan uang oleh pejabat di Direktorat Perbubungan Laut.

Wisnoe Wihandani, selaku Kasubdit pengerukan dan reklamasi pada Ditjen Perhubungan Laut mengakui pernah menerima uang Rp 400 juta dari Adiputra. Uang tersebut diberikan Adiputra setelah Wisnoe menerbitkan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) kepada perusahaan Adiguna Keruktama dalam pengerjaan pengerukan sejumlah pelabuhan di beberapa lokasi, salah satunya Pelabuhan Tanjung Emas, Surabaya.

"Dalam BAP anda, saya terima sejumlah uang dari pengerukan Rp 10 juta, Rp 10 juta, Tanjung Emas Rp 300 juta. Benar keterangan anda ini?" tanya Jaksa Dian kepada Wisnoe saat menjadi saksi pada persidangan, Kamis (7/12).

Wisnoe tidak membantah adanya penerimaan uang, hanya dia membantah ada penerimaan uang dari PPK. Total Rp 400 juta yang diakui Wisnoe merupakan pemberian dari Adiputra.

Uang tersebut, ujar Wisnoe, telah dikembalikannya ke KPK sebesar Rp 440 juta. Terdapat kelebihan Rp 40 juta di dalamnya. Dijelaskan Wisnoe, Rp 40 juta merupakan uang hasil panen sawah warisan milik orang tuanya. Dia menduga uang tersebut tercampur saat pengembalian uang Rp 400 juta dari Adiputra.

"Ternyata saya mau waktu menyerahkan itu uangnya mana yo pak jangan jangan katut yak karena saya selaku anak tertua dipasrahin mengurus sawah warisan ibu saya. Setiap saya lebaran dikasih hasil sawah saya simpan, tidak saya simpan di rekening karena suatu saat butuh misalnya," ujar Wisnoe.

Seperti diketahui sebelumnya, Tonny terjaring dalam operas tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Suap ini diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Keduanya terkena OTT pada Rabu (23/8).

Total uang yang disebut KPK sebagai suap sebesar Rp 20,47 miliar. Duit tersebut disita KPK dari 33 tas yang berisi uang tunai Rp 18,9 miliar. Sisa duit lainnya, yakni Rp 1,174 miliar, berada dalam ATM yang disiapkan untuk membayar setoran kepada Tonny.

Adiputra pun didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia
Letjen TNI Maruli Simanjuntak Terima Penghargaan dari MURI, Bantu Pengadaan Air Terbanyak di Indonesia

Letjen TNI Maruli Simanjuntak menerima Penghargaan dari MURI berkat dedikasinya membantu pengadaan air di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 Miliar

Timnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya