Pegawai MK curi berkas Pilkada Dogiyai karena diminta advokat
Merdeka.com - Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai. Dalam kasus ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni; dua petugas keamanan dan Kepala Sub-Bagian Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudy Haryanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari pengakuan sementara, Rudy diminta temannya yang berprofesi sebagai pengacara untuk mencuri berkas tersebut.
"(Berinisial) M, (berkas) yang Kabupaten Dogiyai sudah diserahkan ke temannya yang advokat itu, iya profesinya advokat," ujar Argo, Jumat (31/3).
Namun, hingga kini pihaknya masih mencari M dan juga berkas tersebut. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan nanti akan ada tersangka lainnya.
"Nanti kalau sudah kita panggil, kita periksa, baru kita akan tahu (tersangka lainnya). Masih kita cari berkasnya," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Kepala Sub-Bagian Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudy Haryanto sebagai tersangka kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai. Rudy diduga ikut berperan dalam berkas sengketa Pilkada Dogiyai di MK dengan menyuruh dua petugas keamanan.
Menurut Argo, motif Rudy meminta dua petugas keamanan MK yang juga telah menjadi tersangka untuk mencuri berkas tersebut adalah untuk menolong teman. Namun, kepolisian masih menyelidiki motif di balik pencurian tersebut.
Kepolisian juga masih memburu satu orang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Satu orang yang masuk daftar pencarian orang ini merupakan teman kuliah Kepala Sub-Bagian Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudy Haryanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politiknya di Yogyakarta, Kamis (18/1).
Baca Selengkapnya