Pegawai Jadi ASN Dinilai Akhiri Kontroversi Gunjingan Ada Konflik Kepentingan di KPK
Merdeka.com - Keputusan pelantikan 1.271 pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai mampu mengakhiri dugaan konflik kepentingan sebagian oknum yang selama ini berada di internal.
"Pegawai KPK menjadi ASN itu pilihan kontekstual untuk mengakhiri banyak kontroversi dan pergunjingan selama ini tentang konflik kepentingan yang diduga terjadi pada sebagian oknum pegawai," kata pengamat politik Boni Hargens, dilansir Antara, Kamis (3/6).
KPK yang notabene lembaga publik juga membutuhkan mekanisme kerja yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam undang-undang ASN. Sehingga dengan kata lain, hal itu memang dapat tercapai jika pegawai KPK menjadi ASN.
Lebih jauh, beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN itu juga akan menjawab keraguan publik terkait independensi institusi terutama terkait ideologi politik tertentu yang selama ini diduga bersarang di KPK.
Ia berharap para pegawai KPK yang kini statusnya telah beralih menjadi ASN mampu bekerja secara objektif dan transparan.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi melantik 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN pada Selasa (1/6). Sementara sebanyak 75 orang dari total 1.349 pegawai KPK yang mengikuti tes itu dinyatakan tidak lolos.
Selanjutnya, dari 75 pegawai yang gagal dalam tes, 51 di antaranya diberhentikan karena mendapat penilaian merah. Sedangkan 24 pegawai lainnya akan dibina kembali.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaAnies juga memuji konsistensi PKS. Dia menyebut PKS tidak hanya siap menjadi bagian pemerintah. Melainkan juga siap menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnya