Pegawai Disbudpar Tangerang Dipecat Usai Bawa Mobil Dinas Angkut Warga untuk Ziarah
Merdeka.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Banten memberhentikan satu orang pegawai lepas berinisial T karena terbukti bersalah memakai kendaraan dinas untuk membawa penumpang berziarah dan terjaring razia di pos penyekatan.
"Sudah kita berhentikan mulai hari ini dan terbukti bersalah sebab melanggar aturan protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Disbubpar Hendri Pratama di Tangerang, dilansir Antara, Senin (10/5).
Ia mengatakan pegawai tersebut menggunakan kendaraan operasional Dinas Pertamanan jenis L300 tanpa izin dengan pimpinan untuk membawa warga berziarah ke wilayah Serpong. Dalam perjalanan, rombongan ziarah tersebut terjaring razia petugas di posko penyekatan pelarangan mudik dengan membawa penumpang tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Kita sudah mintai keterangan hari ini kepada orang tersebut dan terbukti bersalah menggunakan kendaraan tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan. Kita putuskan untuk diberhentikan," kata Hendri.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku kesal setelah mengetahui ada mobil dinas yang mengangkut 20 orang dan terjaring razia petugas di pos pemantauan mudik Jalan Gatot Subroto.
Dirinya pun sudah meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan atas temuan tersebut. Jika ada keterlibatan pegawai maka akan diberhentikan. Sedangkan penumpang yang terjaring razia diturunkan dan dikembalikan pulang.*
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDiduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnya