Patrialis Akbar resmi jadi hakim konstitusi
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Patrialis Akbar menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Achmad Sodiki yang telah memasuki masa pensiun. Selain Patrialis, SBY juga melantik dua hakim konstitusi lainnya, yakni Muhammad Akil Mochtar dan Maria Farida Indarti.
Pantauan merdeka.com, Selasa (13/8), Patrialis dan Akil disumpah dengan menggunakan Alquran, sementara Maria disumpah dengan Injil. Mereka tampak lancar membaca sumpah jabatan tanpa dibacakan lebih dulu oleh SBY.
Penetapan Patrialis sebagai hakim konstitusi ini tercantum dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 87P Tahun 2013. Namanya tercantum bersama Maria Farida Indarti. Sementara, Akil Mochtar diperpanjang masa jabatannya yang telah ditetapkan dalam Keppres 42P tahun 2013.
Usai dilantik, ketiganya langsung menandatangani Berita Acara yang disaksikan langsung oleh SBY dan dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya. Tiga hakim konstitusi ini segera menempati posisinya setelah pelantikan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.
Baca SelengkapnyaBambang berujar, tak semestinya syarat pencalonan presiden dan wakil presiden diubah dan diamandemen kan di tengah proses Pemilu sedang berlangsung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.
Baca SelengkapnyaPada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya