Patok biaya Rp 3 juta, 13 pemalsu dokumen juga buat pelatihan kejahatan
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap 13 orang pemalsuan dokumen yakni dengan nama inisial BH, AK, AS, YH, DA, BC, CM, TT, DF, AH, ST, AR, dan ASL. Salah satu dari mereka ternyata membuat pelatihan kejahatan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan EG alias AR telah mematok biaya pelatihan sebesar Rp 3 juta per orang untuk bisa ikut dalam pelatihan. Dalam pelatihan tersebut tercatat 29 orang peserta yang sudah mengikuti pelatihan di kawasan Sentul, Jawa Barat.
"Jadi dia (AR) melakukan pelatihan, kemudian yang ikut daftar itu bayar Rp 3 juta per orang," kata Ari di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Menurut pengakuan pelaku, para peserta diajarkan untuk mendapatkan uang dengan cara mudah dan cepat dengan melakukan kejahatan (pemalsuan dokumen). Dalam sebuah pelatihan, AR mengajarkan cara memproduksi uang palsu yang diistilahkan sebagai peternak.
"AR juga mengajarkan cara membuat dokumen palsu misalnya BPKB, STNK, dan lain-lain serta mencari pemesannya. AR pun mengibaratkan cara ini sebagai 'berburu'. Ini strategi mereka mencari uang dengan cara instan dan melanggar hukum," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menyatakan pihaknya akan memburu 29 orang yang pernah mengikuti pelatihan kriminal (pemalsuan dokumen) dengan AR. Karena, mereka berpotensi melakukan tindak kejahatan yang sejenis seperti AR dan kawan-kawannya.
"Kami akan mengidentifikasi siapa saja 29 orang itu. Mereka juga berpotensi melakukan tindak kejahatan," nyata Agung.
Namun, nantinya polisi akan mendalami lagi terhadap 29 orang tersebut apakah sudah pernah mempraktikan atau mengamalkan apa yang sudah mereka pelajari dari AR. "Ya kita lihat, belajar tidak belajar kita tangkap," tandasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya