Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri terjungkal dari motor usai ditendang penjambret di Bojong Gede

Pasutri terjungkal dari motor usai ditendang penjambret di Bojong Gede ilustrasi jambret. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penjambret ditangkap Polsek Bojong Gede. Pelaku diamankan usai menjambret di depan Perum Samudra Residence, Sasak Panjang, Kamis (24/8) malam.

Pelaku adalah MA (24)an YM (26) warga Bojong Gede. Keduanya hanya pasrah ketika diamankan usai menjambret tas milik Siti Salmah (29).

Saat itu korban sedang diboncengi oleh suaminya. Ketika di tengah jalan, motor korban ditendang hingga keduanya terjatuh.

Kapolsek Bojong Gede Kompol, Agus Koster Sinaga mengatakan, suami istri tersebut menggunakan Honda Beat putih. Mereka hendak pergi ke rumah saudara dari rumah di daerah Pancoran Mas.

"Namun tepat melintas depan Perumahan Samudra Residence pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Beat memepet langsung menendang motor korban hingga terjatuh," kata Agus, Sabtu (25/8).

Korban pun terjatuh. Sedangkan pelaku langsung merampas tas korban. Ketika hendak melarikan diri, korban pun berteriak dan membuat warga melihat. Warga dan anggota polisi berpakaian preman ikut mengejar dan berhasil ketangkap. Pelaku tega melukai korban agar mendapatkan tas.

"Ini terhitung sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi," ungkapnya.

Diduga pelaku juga beraksi di lokasi lain. Namun pihaknya masih mendalami. Dari tangan pelaku diamankan motor yang digunakan pelaku Honda Verza B 3874 EEN putih. Selain itu diamanman kunci dan STNK yang digunakan untuk aksi kejahatan.

"Akibat perbuatan pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan ancaman diatas 10 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP