Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri Sekongkol Curi HP di Toko, Hasilnya Buat Suami Main Judi

Pasutri Sekongkol Curi HP di Toko, Hasilnya Buat Suami Main Judi pasutri di banda aceh ditangkap karena curi HP. ©2019 Merdeka.com/afif

Merdeka.com - Pasangan suami istri (Pasutri) kompak sedang mencuri handphone terekam CCTV. Pasangan ini sudah berulang kali melancarkan aksinya di Banda Aceh hingga akhirnya polisi berhasil meringkus keduanya.

Polresta Banda Aceh membekuk Pasutri ini setelah melakukan pengembangan atas laporan pemilik toko berdasarkan rekaman CCTV. Aksinya berakhir dihentikan setelah ditangkap di kediamannya tanggal 20 Juli 2019 lalu di Desa Mireuk, Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh.

Pasutri ini berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang sudah berdomisili di Banda Aceh. sejak tahun 2017 lalu, perbuatan tak terpuji sudah dilakukan. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan pengakuannya pada penyidik telah mencuri dengan modus yang sama sebanyak 12 kali.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, ini merupakan pencurian memberatkan, terungkap setelah ada laporan dari korban. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV.

"Kedua Pasutri ini kompak mencuri HP di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara). Seperti di Darussalam, Baiturrahman, Lueng Bata hingga Peunayong," kata Trisno Riyanto, Jumat (26/7) di Mapolresta Banda Aceh.

Hingga sekarang, sebutnya, sudah ada 10 orang korban yang melaporkan aksi pencurian itu, dari 12 kasus berdasarkan pengakuan tersangka. Ia pun berharap, bila ada yang merasa jadi korban agar segera membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Trisno menjelaskan, modus operandi yang dilancarkan Pasutri ini. Istri tersangka berperan seolah-olah sedang bertransaksi dan bertanya seputar handphone yang hendak dibeli. Saat penjaga toko lengah, suami tersangka langsung mencuri handphone yang mudah dijangkau.

"Biasanya handphone yang terletak di kasir atau terdekat dengan dia," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Trisno, pasutri ini mencuri motif ekonomi. Hasil dari curian itu, selain dipergunakan untuk kebutuhan mereka, juga kerap dipergunakan oleh suami tersangka untuk bermain judi.

"Ada enam unit handphone jadi alat bukti dan satu unit sepeda motor milik tersangka dipergunakan saat melancarkan aksinya. Suami tersangka juga sering melancarkan aksinya sendiri," tukasnya.

Pasutri ini masing-masing berinisial MAR (39) selaku istri dan IA (52) suaminya diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan badan 7 tahun penjara.

Pasutri ini juga memiliki empat anak. Saat ini anak-anak mereka sudah dititipkan ke pada keluarganya yang ada di Kabupaten Abdya. Sedangkan mereka sekarang mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasutri Ini Tinggalkan Gaji Dua Digit, Nekat Jual Semua Aset untuk Pulkam dan Umrahkan Ortu, Kini Sukses Jadi Juragan Slondok
Pasutri Ini Tinggalkan Gaji Dua Digit, Nekat Jual Semua Aset untuk Pulkam dan Umrahkan Ortu, Kini Sukses Jadi Juragan Slondok

Kehidupan pasutri ini di rantau sudah terbilang serba cukup, tapi mereka memilih menjual seluruh aset demi bisa berkumpul dengan keluarga

Baca Selengkapnya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Coba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung

Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya