Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri dan seorang IRT ditangkap polisi karena palsukan KTP buat ajukan kredit

Pasutri dan seorang IRT ditangkap polisi karena palsukan KTP buat ajukan kredit Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Sarman (56) dan istrinya, Fatmawati (45), warga Jalan Pramuka, Kabupaten Gowa, Sulsel ditangkap polisi bersama seorang ibu rumah tangga bernama Mantasia, (48), Warga jl Pelita Taeng, Kabupaten Gowa. Mereka ditangkap pada Kamis (15/3) lalu karena diduga memalsukan dokumen kependudukan untuk dimanfaatkan buat pengajuan kredit.

"Kegiatan pemalsuan dokumen ini terbongkar setelah salah satu korbannya bernama Nia, warga jl Pelita Raya melapor ke Polsek Rabu, (14/3). Dia ditagih oleh sebuah finance untuk membayar kredit motor sementara yang bersangkutan tidak pernah ajukan kredit. Setelah diselidiki, rupanya ada orang yang memalsukan identitasnya. Akhirnya kita amankan tiga pelakunya ini, Sarman, Fatmawati dan Mantasia," kata Kapolsek Rappocini, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto, kepada awak media, Senin, (19/3).

Selain menangkap tiga orang, sejumlah barang bukti turut disita. Seperti enam buah KTP, tiga kartu NPWP, satu lembar fotokopi slip PBB, satu lembar Kartu Keluarga dan kartu kesehatan daerah militer XIV/Hasanuddin Rumah Sakit Pelamonia dan dua unit motor yang sebelumnya sempat dipindahtangankan. Semua dokumen ini diduga kuat palsu setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kodrat menceritakan, korban Nia bermaksud membeli ponsel dan minta tolong ke Fatmawati. Fatmawati menyetujui bisa menguruskan ponsel cicilan cukup dengan perlihatkan KTP. Nia kemudian menyerahkan KTP-nya. Namun lama ditunggu ponselnya tak kunjung tiba.

Justru yang datang adalah penagih dari salah satu finance. Nia ditagih kredit motor padahal Nia merasa tidak pernah ajukan kredit motor.

Rupanya Fatmawati bersama dua pelaku lainnya menggunakan KTP Nia untuk membuat KTP palsu dan dokumen-dokumen kependudukan lainnya yang dimanfaatkan buat pengajuan kredit. Identitas Nia yang digunakan tapi foto yang tertempel adalah foto-foto pelaku. Sehingga saat penagih tiba, Nialah yang jadi korbannya.

Atas perbuatan para pelaku, ketiga pelaku dijerat Pasal 263 ayat (2) atau Pasal 263 KUHPidana dan Pasal 94 UU RI No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan telah diubah UU RI No 24 tahun 2013 dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Kita juga dalami adanya kemungkinan kegiatan pemalsuan dokumen kependudukan itu terkait dengan Pilkada. Termasuk pihak percetakan juga akan diselidiki keterlibatannya yakni percetakan tempat pelaku mencetak dokumen-dokumen yang diduga palsu itu Rp 150 ribu per dokumen," jelas Kodrat.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda
Identitas Satpam dan Istrinya Dicatut Kredit Rp100 Juta, Nama Sama Tapi Foto dan Tanda Tangan Beda

Suratul Padli mengatakan bahwa dirinya bersama istri mengetahui adanya pencatutan nama mereka untuk kredit tersebut.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Mobil Menunggak Ditarik Paksa, Polisi Aniaya 2 Debt Collector di Mall Palembang
Tak Ingin Mobil Menunggak Ditarik Paksa, Polisi Aniaya 2 Debt Collector di Mall Palembang

Pelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.

Baca Selengkapnya