Pasca OTT Ketua PT Sulut, MA ingatkan hakim di daerah dan pusat
Merdeka.com - Mahkamah Agung tegaskan telah membuat sistem pengawasan terhadap hakim-hakim sejak 2016 lalu. Hal ini merupakan upaya MA menindak segala bentuk suap dalam lembaga peradilan.
Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto mengatakan, penangkapan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono merupakan 'korban' sistem tersebut. Dia mengungkapkan, bisa saja jatuh 'korban' lainnya dengan penerapan sistem ini.
"Bulan Juli 2016 kami bikin sistem dengan tiga peraturan MA terkait pengawasan itu kami luncurkan, kami sosialisasikan, kami beri waktu satu tahun, setelah sosialisasi setahun nah inilah kami mulai menggerakkan sistem itu, ini korban-korbannya sudah berjatuhan," katanya di Mahkamah Agung, Senin (9/10).
"Kami lagi program bersih-bersih. kalau teman-teman (hakim) di daerah atau di MA tidak berubah ya kami libas saja, sangat mungkin terjadi," tambah Sunarto.
OTT suap terhadap hakim Sudiwardono merupakan satu peringatan MA terhadap oknum yang melakukan suap. Sebab saat ini MA tengah bekerjasama dengan KPK untuk memberantas suap di lembaga peradilan.
"Kami telah bekerja sama dengan KPK dan meminta seluruh aparatur MA dan badan peradilan untuk hati-hati dan meninggalkan pola lama, harus melakukan perubahan, kalau tidak dilibas oleh perubahan MA," jelas Sunarto.
Dia mengakui telah mengajukan kerja sama dengan Komisi Yudisial. Namun, hingga detik ini surat itu tidak mendapatkan balasan. Sebab itu MA menggandeng KPK berantas korupsi.
"Kami minta bantuannya pada saat itu kalau bisa membantu tolong lah dididik aparatur Mahkamah Agung khususnya aparatur badan pengawasan. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban, sehingga kami bekerja sama dengan KPK," pungkasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya