Pasang tarif, pemadam kebakaran akan ditindak tegas
Merdeka.com - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta, Paimin Napitupulu berjanji akan menindak tegas petugas yang melakukan negosiasi apabila menerima laporan kebakaran.
"Saya akan menindak dan mencari apabila ada anggota yang negosiasi saat menerima laporan kebakaran," ujar Paimin kepada wartawan saat jumpa pers, Senin (21/5).
Paimin menambahkan, apabila warga melakukan iuran untuk membelikan air minum saat kebakaran terjadi tidak masalah.
"Tidak apa-apa karena tidak memaksakan untuk hal seperti itu, lagipula apabila kebakaran yang terjadi memakan waktu lama akan menguras banyak tenaga," katanya.
Dia juga menjelaskan, kalau standart operasional prosedur (SOP) saat menerima laporan adalah mencatat identitas pelapor dan alamat lokasi kebakaran.
"Mencatat identitas pelapor gunanya untuk mengetahui kalau-kalau informasi kebakarannya bohong," tandasnya.
Seperti diketahui, paska kebakaran sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Pluit Karang Jelita, Muara Karang, Jakarta Utara, Selasa (15/5) yang menewaskan tiga anak, beredar isu bahwa petugas pemadam terlambat tiba ke lokasi akibat negosiasi harga . Isu ini beredar lewat media sosial dan broadcast message di blackberry.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga beras medium disebabkan oleh stok kiriman beras menipis.
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya