Pantau UNBK, Pj Gubernur Sulsel ingatkan guru jaga netralitas
Merdeka.com - Hari kedua menjadi pejabat Gubernur Sulsel, Sumarsono yang juga dirjen otonomi daerah Kemendagri mendatangi kantor Dinas Pendidikan Sulsel di jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu, (11/4).
Didampingi kepala Dinas Pendidikan Irman Yasin Limpo, Sumarsono memantau pelaksanaan UNBK di sejumlah daerah melalui layar monitor yang online. Dia juga melakukan video conference dengan para bupati beberapa daerah dan kepala sekolah.
Usai menerima laporan UNBK berjalan lancar, Sumarsono tidak henti-hentinya mengingatkan guru-guru untuk menjaga netralitas menyambut Pilkada serentak tahun ini.
"Saya harap seluruh guru bekerja dengan dengan profesional dan netral. Jangan kampanye-kampanye paslon," kata Sumarsono saat bicara dengan beberapa kepala sekolah dan bupati.
Usai video conference, lebih jauh Sumarsono menegaskan, Presiden Jokowi maupun Mendagri telah mengingatkan soal netralitas itu sehingga seluruh jajaran Pemprov Sulsel juga harus menjaga netralitas.
"Bahkan lebih dari itu, netralitas tidak hanya guru tapi juga seluruh ASN dan birokrasi secara luas termasuk lembaga dan sistemnya harus netral. Makanya tadi saya ubah salam jadi salam birokrasi dan dijawab netral oleh para bupati dan guru-guru tadi saat video conference," kata Sumarsono.
Ditegaskan, andaikata ada guru atau ASN yang berkampanye, bersikap tidak netral, silakan dilaporkan ke Panwaslu atau Bawaslu diikuti dua bukti ketidaknetralan yang dimaksud. Panwaslu dan Bawaslu yang akan memanggil dan menyidang. Hasilnya akan disampaikan ke Komisi ASN ditembuskan ke Kemendagri untuk diberikan sanksi jika terbukti bersalah atau tidak netral.
"Sanksi-sanksinya bertingkat. Ada dari kesalahan ringan, cukup sanksi teguran tertulis 1 dan 2. ASN itu kalau sudah diberi teguran tertulis pertama, sudah 25 persen nyawanya hilang. Kalau teguran tertulis 2, 50 persen nyawanya hilang dan tidak bisa dipromosikan kalau sudah dapat sanksi teguran tertulis karena menyangkut kondite," tandasnya.
Kalau masih juga melanggar padahal sudah dua kali teguran tertulis, kata Sumarsono, maka ASN bersangkutan akan diberhentikan sementara. "Kalau masih juga ngeyel, terindikasi melanggar maka akan diberhentikan tetap sebagai ASN," pungkas Sumarsono.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi berbagi pengalaman memulai usaha kepada 5 ribu emak-emak nasabah PNM Mekar di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maros, Kamis (22/2).
Baca Selengkapnyaatoni mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan kondusifitas daerah, menjaga Provinsi Sumsel agar aman dan damai.
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kaesang mengaku pertemuan antara dirinya dan Gubernur Sulawesi Tengah itu menambah banyak pengetahuan tentang dunia politik.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku sudah berpengalaman menjalankan turunan UU Pesantren saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaSetidaknya sudah ada 16 nama terjaring sebagai bakal calon Rektor Universitas Pancasila.
Baca SelengkapnyaGanjar juga menyampaikan selamat ulang tahun yang ke-74 untuk Ganjar.
Baca SelengkapnyaMaruli menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang telah purnatugas.
Baca SelengkapnyaSosok pria berpangkat Brigadir Jendera TNI ini memberikan dampak yang besar bagi Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya