Panglima TNI Dibohongi Prajurit di Papua, DPR Singgung Pendidikan Militer
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap terjadi kelalaian oleh Komandan Kompi (Danki) atas peristiwa penyerangan di Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh, Papua, pada Januari 2022 lalu. Peristiwa itu menyebabkan tiga anggota TNI gugur.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, sah saja seorang perwira yang melakukan kelalaian diseret ke Pengadilan Militer. Ia menilai harus ada proses hukum.
"Dalam hukum militer seorang perwira atau komandan sah-sah saja diseret ke Pengadilan Militer untuk dimintai pertanggungjawabannya, tapi tentu harus melalui proses hukum," ujar Hasanuddin kepada wartawan, Senin (21/3).
Politikus PDIP ini menegaskan, peran Komandan sangat menentukan keberhasilan tugas. Selain itu, penempatan satuan di tempat yang kurang strategis berbahaya bagi pasukan karena rawan disergap musuh.
"Peran komandan bawahan terutama Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Peleton (Danton) dalam menghadapi pertempuran dengan teknik gerilya itu sangat menentukan keberhasilan tugas," tegasnya.
Menurut Hasanuddin, kasus tersebut harus menjadi pelajaran. Agar benar-benar melatih prajurit yang akan ditugaskan terutama dalam menggembleng mental dan keterampilan.
"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Satuan Satuan Pendidikan agar benar-benar melatih Prajurit yang akan ditugaskan (Latihan Pra Tugas), terutama dalam menggembleng mental dan keterampilannya," tegasnya.
Kronologi
Diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menemukan adanya keterangan bohong yang dilaporkan oleh Komandan Kompi (Danki) atas peristiwa penyerangan di Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh, Papua, pada Januari 2022 lalu. Imbasnya, tiga prajurit meninggal dunia.
"Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan. Dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan oleh si Danki dari Komandan Batalyon," tutur Andika dalam video yang ditayangkan dalam akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa seperti dikutip.
Menurut Andika, kejanggalan atas kronologi kejadian yang dilaporkan membuat tim investigasi Kodam melakukan penyelidikan lanjutan atas peristiwa itu. Nyatanya, terbukti adanya kelalaian pimpinan yang menyebabkan terjadinya penyerangan tersebut dan menimbulkan korban jiwa.
"Jadi ya betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata. Tapi juga ada peran ini, peran penggelaran oleh Komandan Kompi yang dalam hal ini sebagai komandan pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," kata Andika.
Andika Perkasa memastikan adanya proses hukum terhadap Komandan Kompi (Danki) terkait peristiwa penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terhadap Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh, hingga menyebabkan tiga prajurit TNI meninggal dunia.
"Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi ini. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," tutur Andika.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KKB bernama Definus Kogoya itu sebelumnya disiksa prajurit TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan terduga pelaku pembunuhan berhasil diamankan
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaDi dataran Papua tepatnya di Puncak Jaya, masyarakat antusias merayakan bersama dengan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca Selengkapnya