Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) turut menanggapi rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas jasa pendidikan, dalam hal ini sekolah dan sembako. Hal ini akan diatur dalam perubahan kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan dibahas oleh pemerintah dan parlemen tahun ini lantaran sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Sekretaris PAN DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyampaikan, rencana tersebut dapat menurunkan minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
"Rencana pengenaan PPN sekolah akan membuat masyarakat terbebani untuk menyekolahkan anak-anaknya, apalagi jika kita berkaca pada kondisi di desa, di mana minat masyarakat untuk bersekolah masih rendah," tutur Eko dalam keterangannya, Sabtu (12/6).
Eko menyebut, rencana pengenaan PPN sekolah justru bertolak belakang dengan upaya pemerintah melakukan reformasi struktural di bidang pendidikan. Terlebih, permasalahan terkait keuangan masyarakat pun bertumpuk.
"Jika sekolah dikenakan PPN, maka iuran akan meningkat. Jika iuran tidak meningkat maka akan ada efisiensi. Jumlah tenaga pengajar akan dikurangi dan tentu yang akan dikorbankan adalah tenaga pengajar honorer. Akibatnya, kualitas pengajaran sekolah tersebut menurun," jelas dia.
Lebih lanjut, Eko menilai terdapat berbagai solusi untuk memperluas basis objek pajak baru tanpa melalui pendidikan dan sembako. Seperti mengenakan pajak terhadap produk yang tidak ramah lingkungan, misalnya pajak karbon atau pajak minuman berpemanis.
"Kami dari fraksi PAN akan berdiri bersama rakyat dan berjuang agar rencana PPN sembako dan sekolah ini dapat ditinjau kembali dan ditemukan solusi yang dapat meningkatkan penerimaan negara namun tidak menambah penderitaan masyarakat di tengah pandemi," Eko menandaskan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan angkat suara terkait dengan wacana kenaikan tarif Pajak Penghasilan Nilai (PPN) untuk barang dan jasa yang ada di dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sisi etika politik sendiri pemerintah belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas ke tingkat Paripurna dan DPR. Apalagi draf RUU KUP tersebut juga belum disebarluaskan dan dilakukan pembahasan.
"Karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat Presiden. Kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga. Sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan," jelasnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Bendahara Negara itu juga mengaku heran, draf RUU KUP mengenai wacana perpajakan atau kenaikan PPN itu muncul di permukaan publik.
Sementara isi yang keluar dibuat sepotong-potong seolah tidak mepertimbangkan situasi pada hari ini, di mana pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
"Pada hari ini fokus kita itu pemulihan ekonomi jadi kita betul-betul menggunakan semua instrumen APBN," jelas Sri Mulyani. [eko]
Baca juga:
NU Nilai Wacana Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Upaya Mencerdaskan Bangsa
Pengenaan PPN Mempersempit Akses Pendidikan Masyarakat Kelas Bawah
NasDem Tolak Usulan Menkeu soal Kenaikan Tarif Pajak
Kemenkeu Beri Bocoran Pajak Pendidikan Sasar Tempat Les dan Kursus Berbiaya Mahal
Layanan Pendidikan Dinilai Belum Pantas jadi Objek Pajak, ini Alasannya
Masih Pandemi, Pemerintah Diminta Tahan Diri Bahas Kenaikkan Tarif PPN
Kisah Agus Yusuf, Difabel Naik Haji dari Upah Melukis
Sekitar 23 Menit yang laluStrategi Ganjar Pranowo untuk Menangkan Pilpres 2024
Sekitar 1 Jam yang laluMenko Muhadjir Usulkan Jemaah Haji Sukarela Jadi Pendamping Lansia Diberi Insentif
Sekitar 1 Jam yang laluJenderal Polisi Wanita Ini Maju Caleg dari PAN Dapil Kalteng
Sekitar 4 Jam yang laluPKB Kawal Isu Pertanian, Dongkrak Elektabilitas Cak Imin?
Sekitar 4 Jam yang laluFoto Bareng Pelapor, Buronan Kasus UU ITE Langsung Diciduk Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluCerita Biksu yang Jalan Kaki ke Candi Borobudur: Kendala Cuaca di Malaysia-Thailand
Sekitar 5 Jam yang lalu8 Kapal Dikerahkan TNI AL Evakuasi KRI Teluk Hading yang Terbakar di Perairan Selayar
Sekitar 6 Jam yang laluGanjar Ajak Gen Z Cirebon Manfaatkan Marketplace untuk Kemajuan Daerah
Sekitar 6 Jam yang laluRelawan Jokowi Dukung Ganjar Sebagai Capres 2024
Sekitar 6 Jam yang laluGanjar Dapat Gambaran Indonesia ke Depan dari Kiai Adib Ponpes Buntet
Sekitar 6 Jam yang laluBerkunjung ke Madinah, Menko Muhadjir Sampaikan Pesan Jokowi untuk Jemaah Haji
Sekitar 7 Jam yang laluKemenag Surati Garuda soal Keberangkatan Jemaah Haji yang Tertunda
Sekitar 7 Jam yang laluMuncul Spanduk Kaesang Berdampingan dengan Pradi Supriatna di Depok
Sekitar 7 Jam yang laluSatlantas Polres Tapanuli Utara Kembali Terapkan Tilang Manual, Catat Tanggalnya
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Sosok Kombes Alfian Nurriza Komandan Upacara Hari Pancasila
Sekitar 20 Jam yang laluABG 16 Tahun Diperkosa 11 Orang, Polri: Harus Ditangani Sampai Tuntas
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 5 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 2 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 4 Hari yang laluTim Tamu Dilarang Datang saat Liga 1 2023 / 2024, Pentolan Viking Kecewa Berat
Sekitar 7 Jam yang laluSambut Musim Baru BRI Liga 1, Persis Resmi Perpanjang Kontrak Sutanto Tan
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami