Palak ponsel pemotor, anggota lalu lintas gadungan ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang anggota polisi gadungan ditangkap saat beraksi di lampu merah Jalan Teuku Umar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/4) malam. Akibat perbuatannya, LF kini harus mendekam di sel tahanan polsek setempat.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. Seorang warga mengaku telepon selularnya diminta pelaku.
"Sebelumnya korban terkena razia pelaku di lampu merah, pelaku kemudian meminta HP korban," kata Kunto, Rabu (26/4).
Pelaku kemudian menjual ponsel yang dia dapat dari pengendara terkena razia di situs jejaring Facebook. Kebetulan, korban mengenali ponsel miliknya. Merasa ditipu, korban kembali mendatangi lokasi pelaku bertugas.
"Korban melapor ke polisi yang sedang patroli, kemudian pelaku ditangkap di pinggir jalan," katanya.
Ketika ditangkap, kata dia, pelaku masih mengenakan seragam polisi lalu lintas. LF langsung digelandang ke Polsek Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"LF mengaku sudah memakai pakaian lengkap layaknya seorang anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas termasuk dengan pistol mainan yang melengkapi modusnya tersebut selama kurang lebih satu tahun," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ndun bersama Enggar dan teman-temannya pada sore itu sedang mengoprek-oprek sepeda motor matic sejak siang hingga dini hari.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaKesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca Selengkapnya