Pakar Nilai BPJS Kesehatan Harus Verifikasi Klaim Layanan Covid-19 RS
Merdeka.com - Pakar asuransi kesehatan Universitas Indonesia (UI), Budi Hidayat menyatakan, BPJS Kesehatan harus diberi tugas khusus untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian layanan kesehatan akibat Covid-19.
"BPJS Kesehatan harus diberi tugas khusus untuk melakukan verifikasi ke rumah sakit. Karena separo dari total klaim yang diverifikasi merupakan klaim dispute. Sebesar 49,36 persen sebanyak 46.084 kasus dengan biaya Rp 2,3 triliun," ujar budi Hidayat, dalam webinar yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Solo, Kamis (22/10).
Budi menyebutkan, total klaim yang diajukan oleh rumah sakit hingga tanggal 2 September 2020 sebanyak 103.519 kasus, dengan besaran biaya Rp 6,3 triliun. Klaim yang telah selesai diverifikasi sebanyak 93.371 kasus dengan biaya Rp 5,5 triliun. Untuk klaim sesuai ditemukan sebesar 50,03 persen dengan 46.716 kasus dan biaya sebesar Rp 3,3 triliun.
"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah)besar bagi tim penyelesaian klaim agar segera bergerak," tandasnya.
Meskipun rumah sakit sudah diwajibkan mengajukan klaim sesuai ketentuan, namun BPJS Kesehatan tetap harus memverifikasi berkas klaim yang diajukan RS. Menurutnya, eksistensi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa pandemi covid-19 semakin terlihat.
"JKN berhasil memberi bukti bahwa telah membuka peluang dan memperbaiki akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan formal. Juga menutup ketidaksetaraan antarpenduduk dalam mengakses pelayanan kesehatan," tandasnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, JKN juga mendorong upaya perbaikan status kesehatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi via berbagai kanal Industri. Bisnis proses JKN dioptimalkan dalam pembayaran klaim pelayanan kesehatan covid.
Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Raden Pardede menyampaikan, peran BPJS Kesehatan dalam penanganan covid-19 adalah memberikan data kepada KPCPEN untuk penyaluran bantuan. Data tersebut akan disubsidi dengan bantuan kesehatan. Termasuk dalam pengadaan vaksinasi.
"BPJS Kesehatan mendukung pengadaan vaksinasi berupa basis dan verifikasi data. Akan dilibatkan dalam analitikal terhadap data-data tersebut. Data vaksinasi akan dikombinasikan dengan data milik BPJS Kesehatan," terangnya.
Raden mengaku, dalam pemberian vaksin akan terbagi menjadi dua kelompok. Yakni kelompok masyarakat yang diberikan gratis oleh pemerintah bagi kalangan menengah ke bawah dan kelompok masyarakat yang vaksinasi mandiri bagi kalangan atas.
"Para peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) diproyeksikan akan diberikan gratis. Namun sedang difilter datanya. Yang jelas pemerintah akan memberikan vaksin gratis kepada kelompok masyarakat kalangan bawah," tutup Budi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaRespons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol
Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca Selengkapnya