Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Nilai BPJS Kesehatan Harus Verifikasi Klaim Layanan Covid-19 RS

Pakar Nilai BPJS Kesehatan Harus Verifikasi Klaim Layanan Covid-19 RS ilustrasi rumah sakit. Shutterstock/sfam_photo

Merdeka.com - Pakar asuransi kesehatan Universitas Indonesia (UI), Budi Hidayat menyatakan, BPJS Kesehatan harus diberi tugas khusus untuk melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas pemberian layanan kesehatan akibat Covid-19.

"BPJS Kesehatan harus diberi tugas khusus untuk melakukan verifikasi ke rumah sakit. Karena separo dari total klaim yang diverifikasi merupakan klaim dispute. Sebesar 49,36 persen sebanyak 46.084 kasus dengan biaya Rp 2,3 triliun," ujar budi Hidayat, dalam webinar yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Solo, Kamis (22/10).

Budi menyebutkan, total klaim yang diajukan oleh rumah sakit hingga tanggal 2 September 2020 sebanyak 103.519 kasus, dengan besaran biaya Rp 6,3 triliun. Klaim yang telah selesai diverifikasi sebanyak 93.371 kasus dengan biaya Rp 5,5 triliun. Untuk klaim sesuai ditemukan sebesar 50,03 persen dengan 46.716 kasus dan biaya sebesar Rp 3,3 triliun.

"Ini menjadi PR (pekerjaan rumah)besar bagi tim penyelesaian klaim agar segera bergerak," tandasnya.

Meskipun rumah sakit sudah diwajibkan mengajukan klaim sesuai ketentuan, namun BPJS Kesehatan tetap harus memverifikasi berkas klaim yang diajukan RS. Menurutnya, eksistensi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa pandemi covid-19 semakin terlihat.

"JKN berhasil memberi bukti bahwa telah membuka peluang dan memperbaiki akses penduduk terhadap pelayanan kesehatan formal. Juga menutup ketidaksetaraan antarpenduduk dalam mengakses pelayanan kesehatan," tandasnya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, JKN juga mendorong upaya perbaikan status kesehatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi via berbagai kanal Industri. Bisnis proses JKN dioptimalkan dalam pembayaran klaim pelayanan kesehatan covid.

Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Raden Pardede menyampaikan, peran BPJS Kesehatan dalam penanganan covid-19 adalah memberikan data kepada KPCPEN untuk penyaluran bantuan. Data tersebut akan disubsidi dengan bantuan kesehatan. Termasuk dalam pengadaan vaksinasi.

"BPJS Kesehatan mendukung pengadaan vaksinasi berupa basis dan verifikasi data. Akan dilibatkan dalam analitikal terhadap data-data tersebut. Data vaksinasi akan dikombinasikan dengan data milik BPJS Kesehatan," terangnya.

Raden mengaku, dalam pemberian vaksin akan terbagi menjadi dua kelompok. Yakni kelompok masyarakat yang diberikan gratis oleh pemerintah bagi kalangan menengah ke bawah dan kelompok masyarakat yang vaksinasi mandiri bagi kalangan atas.

"Para peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) diproyeksikan akan diberikan gratis. Namun sedang difilter datanya. Yang jelas pemerintah akan memberikan vaksin gratis kepada kelompok masyarakat kalangan bawah," tutup Budi.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Respons Ganjar soal Jokowi Salurkan BLT ke Petani Terdampak Puso di Jateng: Saya Ancungi Jempol

Ganjar menyinggung soal keinginannya untuk memperkuat kembali asuransi petani sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gagal panen atau puso.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya