Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar neuropsikologi sebut LGBT 100 persen bisa disembuhkan jika mau

Pakar neuropsikologi sebut LGBT 100 persen bisa disembuhkan jika mau Pakar neuropsikologi Ikhsan Gumilar. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi pasal kesusilaan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menimbulkan pro dan kontra oleh sebagian masyarakat. Pihak yang kontra, menyayangkan putusan MK tersebut.

Pakar neuropsikologi, Ikhsan Gumilar memiliki pandangan terhadap Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Menurutnya, ada peran lingkungan yang membentuk keputusan seseorang memilih menjadi LGBT. Dalam pembuktian ilmiah, ujar Ikhsan, LGBT muncul karena adanya rangsangan.

"Sebuah konsep dunia kedokteran menunjukkan otak akan berhenti berkembang waktu tertentu, tapi riset-riset terbaru berubah secara terstruktur. Ada bagian otak manusia yang tidak aktif namun saat diperlihatkan gambar-gambar homoseks jadi aktif dan ketika otak ini dikasih suapan itu terus maka itu akan berubah," ujar Ikhsan dalam sebuah diskusi, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12).

Dia juga menyanggah anggapan sejumlah pihak yang menyatakan keputusan seseorang menjadi LGBT hanya berdasarkan faktor psikologi saja. Merujuk dari fakta ilmiah yang telah diuraikannya, Ikhsan mengatakan faktor utama LGBT tersebut adalah lingkungan.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan LGBT bisa disembuhkan secara total. Hanya saja, upaya tersebut akan tercapai jika si LGBT memiliki niat untuk keluar dari kelompok tersebut.

Ikhsan mencontohkan upaya pemerintah di Inggris beberapa tahun lalu untuk menekan kelompok LGBT. Disebutkan otoritas yang berwenang akan segera melakukan terapi terhadap kelompok LGBT yang memperlihatkan sikap mereka di tempat umum.

"Jadi bisa tidak itu disembuhkan? 100 persen bisa if mereka mau," ujarnya.

Sebelumnya, MK menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ketiga pasal tersebut mengatur soal kejahatan terhadap kesusilaan.

Permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP dalam perkara nomor 46/PUU-XIV/2016 diajukan oleh Guru Besar IPB Euis Sunarti bersama sejumlah pihak.

Sementara dalam gugatannya pemohon meminta pasal 284 tidak perlu memiliki unsur salah satu orang berbuat zina sedang dalam ikatan perkawinan dan tidak perlu ada aduan.

Terkait pasal 292, pemohon meminta dihapuskannya frasa "belum dewasa", maka semua perbuatan seksual sesama jenis dapat dipidana. Selain itu, homoseksual haruslah dilarang tanpa membedakan batasan usia korban, baik masih belum dewasa atau sudah dewasa.

Dalam pertimbangannya, MK menjelaskan, pada prinsipnya permohonan pemohon yang meminta Mahkamah memperluas ruang lingkup karena sudah tidak sesuai dengan masyarakat, sehingga mengakibatkan pada perubahan hal prinsip atau pokok dalam hukum pidana dan konsep-konsep dasar yang berkenaan dengan suatu perbuatan pidana.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Psikologi Manusia Menurut Para Ahli, Berikut Penjelasannya

Psikologi Manusia Menurut Para Ahli, Berikut Penjelasannya

Setiap manusia dilahirkan dengan berbagai jenis kepribadian dan kondisi psikologi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya

Diskriminasi adalah Perlakuan Berbeda yang Merugikan Golongan Tertentu, Ini Penyebab dan Dampaknya

Diskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.

Baca Selengkapnya
Mengepal Tangan Isyarat Wanita dalam Bahaya dan Butuh Pertolongan? Ini Kata Psikolog

Mengepal Tangan Isyarat Wanita dalam Bahaya dan Butuh Pertolongan? Ini Kata Psikolog

Mengepal Tangan Isyarat Wanita dalam Bahaya dan Butuh Pertolongan? Ini Kata Psikolog

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyebab Penuaan Dini yang Jarang Kita Sadari, Ketahui Cara Mencegahnya

Penyebab Penuaan Dini yang Jarang Kita Sadari, Ketahui Cara Mencegahnya

Penuaan dini adalah proses perubahan fisik dan mental yang terjadi seiring dengan bertambahnya usia.

Baca Selengkapnya
Ditanya Begini Jawabnya Begitu, Kenali Penyebab Seseorang Melantur saat Berbicara

Ditanya Begini Jawabnya Begitu, Kenali Penyebab Seseorang Melantur saat Berbicara

Melantur saat berbicara bisa disebabkan oleh kondisi bernama psikosis yang merupakan keadaan mental yang kompleks.

Baca Selengkapnya
Mengapa Berhubungan Intim Begitu Nikmat? Inilah Alasan dan Cara Menciptakannya

Mengapa Berhubungan Intim Begitu Nikmat? Inilah Alasan dan Cara Menciptakannya

Berhubungan intim memberikan kenikmatan karena tubuh Anda merespons secara fisiologis dan psikologis terhadap rangsangan seksual.

Baca Selengkapnya
Mengupas Mitos Orang Bunian, Makhluk Bertubuh Pendek yang Dipercaya Tinggal di Kaki Gunung Kerinci

Mengupas Mitos Orang Bunian, Makhluk Bertubuh Pendek yang Dipercaya Tinggal di Kaki Gunung Kerinci

Keberadaan Orang Bunian ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan memantik orang-orang untuk melakukan penelitian untuk membuktikan keberadaan mereka.

Baca Selengkapnya
Penyebab Introvert yang Menarik Diketahui, Salah Satunya Faktor Genetik

Penyebab Introvert yang Menarik Diketahui, Salah Satunya Faktor Genetik

Introvert seringkali dianggap sebagai individu yang lebih cenderung meresapi dunia dalam keheningan.

Baca Selengkapnya
12 Tanda Anda Adalah Individu Cerdas yang Mungkin Tidak Anda Sadari

12 Tanda Anda Adalah Individu Cerdas yang Mungkin Tidak Anda Sadari

Kita cenderung meremehkan diri sendiri & mungkin merasa jauh dari gambaran orang cerdas & pintar. Namun, ada beberapa tanda kecerdasan yang jarang disadari.

Baca Selengkapnya