Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Hukum Ragu Pimpinan KPK Independen Setelah Adanya Revisi UU

Pakar Hukum Ragu Pimpinan KPK Independen Setelah Adanya Revisi UU Sertijab Dewas dan Komisioner KPK Baru. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan siapa pun tokoh yang berkecimpung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara otomatis menjadi independen. Itu karena ketatnya undang-undang KPK.

Namun dia ragu hal itu terjadi setelah pemerintah dan legislatif merevisi undang-undang komisi anti rasuah.

"Yang kita lupa, KPK yang lalu (undang-undang sebelum revisi) sudah ada sistem, orangnya yang masuk siapa saja dia akan menjadi independen," katanya dalam satu diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).

Kesan melemahkan, menurut Fickar, bukan sekadar wacana lagi namun sudah berjalan saat ini. Tentunya dengan segala perombakan total terhadap sistem di KPK.

Ia mengaku tidak terkejut dengan apa yang menimpa lembaga KPK saat ini. Sebab, kata Fickar, komisi anti rasuah itu menindak lintas kekuasaan seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dengan kata lain, KPK dianggap sebagai lembaga hukum serampangan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Dia oleh rakyat disenang, tapi dimusuhi bersama kekuasaan. Jadi ada semacam " Kesepakatan jahat" Dalam melemahkan KPK, dan jadilah seperti ini," tandasnya.

Kepemimpinan Agus Rahardjo cs di KPK berakhir 20 Desember. Tampuk tugas kepemimpinan diteruskan kepada Firli Bahuri dan kawan-kawan sebagai pimpinan KPK periode 2020-2023.

Gejolak KPK di 2019 cukup kuat, dimulai adanya revisi undang-undang KPK yang akhirnya disahkan, panitia seleksi calon pimpinan KPK yang dianggap tidak independen, proses seleksi calon pimpinan KPK. Puncaknya, Presiden Jokowi melantik lima dewan pengawas.

1. Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak Panggabean merupakan mantan pimpinan KPK. Dia merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2003-2007.2. Harjono. Dia merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.3. Albertina Ho. Nama Albertina Ho cukup terkenal sebagai seorang hakim yang tegas.4. Artidjo Alkostar. Seperti Albertina Ho, Artidjo juga berasal dari institusi kehakiman. Dia adalah mantan hakim agung.5. Syamsudin Haris. Dia adalah peneliti LIPI yang sempat mengkritik langkah Jokowi membentuk Dewan Pengawas KPK.

Tumpak Panggabean didaulat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK. Kelimanya mengucap sumpah di depan Presiden Jokowi dan para menteri yang hadir. Mereka berjanji untuk berlaku adil dan melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Hormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu

Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya