Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pagi ini, Fahri kembali diperiksa terkait laporan terhadap Presiden PKS

Pagi ini, Fahri kembali diperiksa terkait laporan terhadap Presiden PKS Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. Pemeriksaan ini dijadwalkan akan berlangsung hari ini, pukul 10.00 WIB.

"Iya kemarin kita sudah menghubungi janji katanya, kan kemarin undangannya menginformasikannya beberapa hari yang lalu. Rencananya Insya Allah dia (Fahri) akan hadir berkaitan dengan pemeriksaan yang kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/5).

Adi tak menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan oleh penyidik. Namun, polisi ingin menyingkronkan pernyataan ahli yang sudah dimintai keterangannya kepada Fahri.

"Ada beberapa hal yang ingin ditambahkan terkait dengan kita kan sudah dengan ahli. Dari komunikasi dengan ahli ini, ada poin yang kita harus tanyakan juga ke Pak Fahri. Jadi kita menyesuaikan, kita kan sudah memeriksa ahli ternyata dari keterangan ahli ada point-point yang belum terjawab. Makanya point-point itu adanya di ahli," ujarnya.

Seperti diberitakan, Sohibul Iman dilaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, pada Kamis, 8 Maret 2018 lalu. Laporan itu terkait pernyataan Sohibul Iman yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang. Laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018.

Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri

ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran
Paspampres Berjaga di Sekitar KPU Jelang Pengumuman Presiden Terpilih Prabowo-Gibran

Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.

Baca Selengkapnya