Otto bantah kematian Mirna sama seperti kasusnya Munir
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam repliknya yang dibacakan pada Senin (17/10), menyatakan kasus pembunuhan Mirna hampir sama seperti kasus Munir. Sebab dalam kasus ini korban dinyatakan meninggal karena racun.
Menanggapi itu, ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan kedua kasus ini sangat berbeda. Meski keduanya sama-sama tewas karena racun, namun dalam pembuktiannya, jasad Mirna tidak dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Dalam kasus Munir, ditemukan racun arsenik di dalam urine. Sementara itu, jasad Mirna tidak dilakukan autopsi," kata Otto dalam persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Otto memaparkan, dalam kasus kematian Munir, terdakwa Pollycarpus menguasai lokasi pembunuhan yang dilakukan di dalam pesawat. Sebagai pilot, Pollycarpus sudah memahami betul area pembunuhannya. Sementara pada kasus Mirna, terdakwa Jessica baru pertama kali mengunjungi Kafe Olivier yang berada di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Jessica, sebelumnya tidak pernah datang ke Cafe Olivier. Jadi ini tidak sama," ucap Otto.
Tak hanya itu, Otto juga mengatakan dalam kasus Munir, terdakwa Pollycarpus telah merancang sedemikian rupa aksi pembunuhan terhadap aktivis HAM tersebut. Berbeda dengan kasus kliennya yang diklaimnya tak ada motif dalam kasus kopi bersianida tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya