Orangtua penganiaya guru Dasrul divonis penjara satu tahun
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis satu tahun penjara terdakwa Adnan Ahmad, orangtua yang melakukan penganiayaan terhadap guru sekolah anaknya. "Terdakwa dijatuhi hukuman satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Makassar Ibrahim Palino di Makassar, seperti dilansir Antara, Kamis (5/1).
Dalam persidangan, terdakwa mengakui telah mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan ke arah wajah korban dan mengenai bagian hidung korban. Itu dilakukan setelah terdakwa mendapat telepon dari anaknya.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan di depan dan di tempat umum secara bersama-sama," katanya.
Hakim memberikan waktu kepada terdakwa dan jaksa untuk melakukan upaya banding atas putusan yang telah dijatuhkannya atau menerima putusan tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabri Salahuddin mengaku masih akan mempertimbangkan putusan tersebut dan akan menggunakan waktu 14 hari untuk pikir-pikir.
"Kami masih pikir-pikir dulu, kami masih akan mempertimbangkannya untuk langkah selanjutnya," cetusnya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan melibatkan bapak dan anak terhadap salah satu guru SMK Negeri 2 Makassar Dasrul itu terjadi setelah MA (16) ditegur oleh gurunya.
Tidak terima teguran itu, MA kemudian melaporkannya kepada orang tuanya, Adnan Ahmad, dan mengaku telah dipukul oleh gurunya, hingga akhirnya Adnan datang ke sekolah dan memukul Dasrul. Atas perbuatan penganiayaan itu, keduanya kemudian diamankan oleh Polsek Tamalate dan langsung diproses hukum. Tersangka MA (16) sendiri sudah mendapatkan hukumannya, yakni harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun di LPKS Salodong Toddopuli.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaSi Pria yang merupakan anak korban mengaku tega memukul sang Ayah yang sudah pikun karena kesal meninggalkan rumah.
Baca SelengkapnyaBerangkat dari keluarga sederhana, sang dosen hingga kini tak menyangka dirinya mampu mencapai titik puncak.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaSang pendiri, Kiai Nur baru mendirikan surau saat puluhan santri datang untuk berguru padanya.
Baca SelengkapnyaM, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnya