Ombudsman selidiki maladministrasi polri terkait kasus Novel Baswedan
Merdeka.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala tengah mengejar bukti adanya dugaan maladministrasi oleh Polri dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.
Adrianus mengaku sudah menemui langsung Novel Baswedan terkait hal tersebut. Nantinya, menurut Adrianus, ORI juga akan meminta klarifikasi kepada Polri.
"Setelah dari Pak Novel kami akan kembali ke Polda Metro untuk mengklarifikasi berbagai hal yang disebutkan. Mungkin juga kami akan kembangkan ke hal-hal lain, untuk sampai pada satu kesimpulan kami mengenai benar atau tidaknya dugaan maladaministrasi," ujar Adrianus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Adrianus mengaku, mencari klarifikasi kepada Polri nanti untuk mencari kesimpulan akhir investigasi yang dilakukan oleh pihaknya. Menurut dia, investigasi dilakukan ORI berdasarkan inisiatif.
"Dugaannya bahwa Polri sesuai dengan banyak yang bilang, bahwa Polri dalam hal ini tidak fokus, tidak serius, melakukan pembiaran dalam rangka penanganan kasus Novel gitu, maka kami melakukan langkah ini,” kata dia.
Jika nantinya dugaan Polri lalai dalam menangani suatu kasus, maka ORI akan meminta institusi Bhayangkara untuk melakukan berbagai pembenahan. Namun jika ORI menemukan hal sebaliknya, ORI berharap semua pihak menerima hasil investigasi dari ORI. Termasuk terkait dugaan Novel Baswedan tak kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Tapi kami harapkan semua pihak juga bisa menerima kalau nanti kesimpulan Ombudsman adalah sebaliknya, misalnya kami sudah menduga, melihat bahwa polisi telah melakukan langkah-langkah yang cukup, langkah-langkah yang tepat, cuma memang enggak dapat orangnya (pelaku)," kata dia.
Sementara itu, Novel berharap Ombudsman menemukan dugaan lalainya institusi Polri dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap dirinya.
"Dan ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal, sehingga bisa mengetahui adanya malpraktek sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Diketahui, ORI tengah melakukan investigasi dugaan adanya maladministrasi dalam penanganan perkara teror terhadap Novel. ORI baru saja meminta klarifikasi langsung kepada Novel.
"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, tentunya hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan," kata Novel.
Saat memberikan klarifikasi kepada ORI, Novel ditemani salah satu kuasa hukumnya, M. Isnoor. Menurut Isnoor, Novel telah menyampaikan apa yang diperlukan oleh ORI untuk merampungkan investigasi.
"Selama ini ada informasi yang diarahkan seolah-olah Novel tidak kooperatif. Seolah-olah Mas Novel tidak mau menjalani penyidikan dengan baik. Di forum tadi kamu ajukan bukti, dan kami berikan fakta bahwa selama ini Mas Novel ini kooperatif," kata Isnoor.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa
Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri
Baca SelengkapnyaPelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Banyuwangi mendapatkan nilai 92,25 masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).
Baca SelengkapnyaBegini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaIni Harapan Anies Baswedan Terhadap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dirinya
Peristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnya