Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman selidiki maladministrasi polri terkait kasus Novel Baswedan

Ombudsman selidiki maladministrasi polri terkait kasus Novel Baswedan Komisioner Ombudsman sambangi KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala tengah mengejar bukti adanya dugaan maladministrasi oleh Polri dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

Adrianus mengaku sudah menemui langsung Novel Baswedan terkait hal tersebut. Nantinya, menurut Adrianus, ORI juga akan meminta klarifikasi kepada Polri.

"Setelah dari Pak Novel kami akan kembali ke Polda Metro untuk mengklarifikasi berbagai hal yang disebutkan. Mungkin juga kami akan kembangkan ke hal-hal lain, untuk sampai pada satu kesimpulan kami mengenai benar atau tidaknya dugaan maladaministrasi," ujar Adrianus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).

Adrianus mengaku, mencari klarifikasi kepada Polri nanti untuk mencari kesimpulan akhir investigasi yang dilakukan oleh pihaknya. Menurut dia, investigasi dilakukan ORI berdasarkan inisiatif.

"Dugaannya bahwa Polri sesuai dengan banyak yang bilang, bahwa Polri dalam hal ini tidak fokus, tidak serius, melakukan pembiaran dalam rangka penanganan kasus Novel gitu, maka kami melakukan langkah ini,” kata dia.

Jika nantinya dugaan Polri lalai dalam menangani suatu kasus, maka ORI akan meminta institusi Bhayangkara untuk melakukan berbagai pembenahan. Namun jika ORI menemukan hal sebaliknya, ORI berharap semua pihak menerima hasil investigasi dari ORI. Termasuk terkait dugaan Novel Baswedan tak kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

"Tapi kami harapkan semua pihak juga bisa menerima kalau nanti kesimpulan Ombudsman adalah sebaliknya, misalnya kami sudah menduga, melihat bahwa polisi telah melakukan langkah-langkah yang cukup, langkah-langkah yang tepat, cuma memang enggak dapat orangnya (pelaku)," kata dia.

Sementara itu, Novel berharap Ombudsman menemukan dugaan lalainya institusi Polri dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap dirinya.

"Dan ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal, sehingga bisa mengetahui adanya malpraktek sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).

Diketahui, ORI tengah melakukan investigasi dugaan adanya maladministrasi dalam penanganan perkara teror terhadap Novel. ORI baru saja meminta klarifikasi langsung kepada Novel.

"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, tentunya hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan," kata Novel.

Saat memberikan klarifikasi kepada ORI, Novel ditemani salah satu kuasa hukumnya, M. Isnoor. Menurut Isnoor, Novel telah menyampaikan apa yang diperlukan oleh ORI untuk merampungkan investigasi.

"Selama ini ada informasi yang diarahkan seolah-olah Novel tidak kooperatif. Seolah-olah Mas Novel tidak mau menjalani penyidikan dengan baik. Di forum tadi kamu ajukan bukti, dan kami berikan fakta bahwa selama ini Mas Novel ini kooperatif," kata Isnoor.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP