Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Curiga Ada Peran Oknum Imigrasi Atas Kaburnya Buronan Amerika di Bali

Ombudsman Curiga Ada Peran Oknum Imigrasi Atas Kaburnya Buronan Amerika di Bali Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali menyayangkan buronan Amerika Serikat Rabie Ayad Abderahman (30) kabur dari dari rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Padahal, menurutnya, rumah detensi tersebut memiliki standar pengamanan yang ketat.

"Pertama, Ombudsman sangat menyayangkan kaburnya buronan Amerika ini di saat berada di dalam lingkungan yang memiliki standar pengamanan yang cukup ketat yakni pihak Imigrasi," kata Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab saat dihubungi, Minggu (10/11).

Umar meminta agar aksi kabur Warga Negara (WN) Lebanon itu diusut tuntas. Dia meminta Dirjen Imigrasi mencari oknum petugas yang diduga bermain dalam kasus ini.

"Kedua, meminta agar peristiwa kaburnya buronan ini diusut tuntas oleh pihak yang berwenang di Direktorat Jenderal Keimigrasian guna menemukan pihak internal imigrasi yang bermain dalam kasus kaburnya buronan ini," ujarnya.

"Ketiga, meminta pihak imigrasi untuk mencari sekaligus menutup semua pintu keluar agar sang buronan tidak bisa keluar dari Bali," tegas Umar.

Rabie Ditangkap Usai Keluar Red Notice Interpol

Seperti diketahui, Rabie Ayad diduga kabur dari rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Dia kabur saat Kejaksaan Tinggi hendak mengambilnya untuk ditahan di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Didik Farkhan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa Rabie ditangkap Polda Bali di sebuah hotel, 19 April 2018. Hal itu dilakukan setelah adanya red notice dari Interpol. Selanjutnya Rabie ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.

Setelah itu, dilakukan persidangan ekstradisi di Pengadilan Negeri Denpasar karena ada permintaan ekstradisi dari pemerintah Amerika Serikat.

Namun pada Rabu (23/10), majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak ekstradisi Rabie. Penolakan karena disebut nama yang bersangkutan berbeda dengan yang di paspor.

"Tapi Hakim menolak dengan alasan beda nama. Tapi sudah jelas buktinya, tatonya juga," kata Didik, Jumat (8/7).

Kemudian Rabie Ayad dikeluarkan dari Lapas Kerobokan dan dititipkan ke Imigrasi. Namun pihak jaksa melakukan upaya banding, pada Senin (28/10), dan banding jaksa diterima Pengadilan Tinggi Bali.

Kemudian, pada Selasa (29/10) ketika hendak diambil dari Imigrasi dan dibawa ke Kerobokan, Rabie Ayad sudah tidak ada dan diduga kabur. "Ketika mau ngambil tahanan ternyata kabur," ujar Didik.

Didik juga menjelaskan, bahwa Rabie Ayad menjadi buron Amerika Serikat dalam kasus kejahatan skimming senilai Rp7 Triliun.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wanita Keturunan Suriah 'Dihukum' Anaknya di Pengadilan AS, Sikap Sang Hakim Jadi Sorotan

Wanita Keturunan Suriah 'Dihukum' Anaknya di Pengadilan AS, Sikap Sang Hakim Jadi Sorotan

Wanita keturunan Suriah dinyatakan bersalah karena melanggar aturan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya